UNSAFE ABORTION

Unsafe abortion atau aborsi yang tidak aman adalah upaya terminasi kehamilan muda, dimana pelaksana tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman, sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien. Sedangkan menurut WHO (1998), unsafe abortion adalah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil (tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Abortion

Beberapa alasan wanita melakukan unsafe abortion, diantaranya:

  1. Alasan kesehatan –> ibu tidak cukup sehat untuk hamil
  2. Alasan psikososial –> ibu tidak ingin punya anak lagi
  3. Kehamilan di luar nikah
  4. Masalah ekonomi –> menambah anak akan menambah beban keluarga
  5. Kahamilan yang terjadi akibat perkosaan
  6. Kegagalan pemakaian alat kontrasepsi

Atas alasan apapun, tindakan aborsi tidak dibenarkan dalam agama apapun (kecuali apabila kehamilan membahayakan nyawa ibu), apalagi aborsi yang tidak aman. Berikut adalah dampak tindakan unsafe abortion

  1. Dampak social –> biaya lebih banyak, dilakukan secara sembunyi-sembunyi
  2. Dampak kesehatan –> bahaya bagi ibu bisa terjadi perdarahan dan infeksi
  3. Dampak psikologis –> trauma

 

Sebagai seorang bidan, peran dalam upaya mencegah unsafe abortion, yaitu:

  1. Sex education
  2. Bekerjasama dengan tokoh agama, untuk pendidikan keagamaan
  3. Peningkatan sumber daya manusia
  4. Penyuluhan tentang aborsi dan bahayanya.

 

 

 

1 komentar pada “UNSAFE ABORTION

  1. Ping-balik: IDENTIFIKASI MASALAH KEBIDANAN DI KOMUNITAS | Oshigita's Page

Tulis komentar