Prinsip Pencegahan Infeksi

Oleh: Gita Kostania

Pencegahan infeksi sering diartikan dalam pengertian sempit sebagai: tindakan suci hama/pemutusan rantai transmisi penyakit. Tujuan pencegahan infeksi pada pelayanan kesehatan:

1.      Mencegah terjadinya komplikasi infeksi pasca tindakan (terutama untuk tindakan atau prosedur klinik menggunakan instrumen)

2.      Menghindari terjadinya penularan penyakit infeksi berbahaya (HIV, Hepatitis B), bukan hanya pasien ke pasien, tetapi juga dari pasien ke petugas kesehatan atau sebaliknya.

Dalam menjalankan upaya kewaspadaan standar, dianjurkan memperhatikan prinsip-prinsip, sbb:

1.      Setiap individu (pasien dan petugas kesehatan) dianggap berpotensi menularkan penyakit

2.      Cuci tangan adalah prosedur praktis dlam menghindari kontaminasi silang. Cuci tangan dilakukan: sebelum dan sesudah memeriksa pasien; sebelum dan setelah memakai sarung tangan; setelah terpapar darah atau cairan tubuh lainnya; cuci tangan selama 10-15 detik dengan sabun dan air mengalir; sebagai pengganti cuci tangan dengan air, gunakan larutan alcohol (100ml alcohol 60-90% + 2ml gliserin)

3.      Gunakan sarung tangan setiap akan terjadi kontak dengan bagian atau bahan berpotensi menularkan penyakit (laserasi kulit, membrane mukosa, darah, secret, cairan tubuh lain). Sarung tangan digunakan: saat melakukan tindakan; saat menangani alat/bahan terkontaminasi; saat membuang bahan-bahan/limbah terkontaminasi. Ganti sarung tangan setiap kali memeriksa pasien yang berbeda. Sarung tangan dapat digunakan kembali apabila telah didekontaminasi dalam larutan klorin 0,5%, kemudian dicuci dan dibilas, selanjutnya disterilisasi atau di-DTT.

4.      Gunakan pelindung fisik (kaca mata pelindung, masker, apron atau pelepas plastic) untuk menghindari percikan secret atau cairan tubuh

5.      Gunakan bahan antiseptic untuk membersihkan kulit atau membrane mukosa sebelum melakukan operasi, membersihkan luka, atau menggosok tangan sebelum operasi dengan bahan antiseptic berbahan dasar alcohol

6.      Buang bahan-bahan terinfeksi setelah terpakai dengan aman untuk melindungi petugas pembuangan dan mencegah cidera maupun penularan infeksi kepada orang lain/masyarakat

7.      Bekerja hati-hati (perhatikan factor keamanan). Gunakan langkah dan teknik yang baik serta aman saat menggunakan dan menangani benda tajam (jarum suntik, pisau bedah)

       Mencegah luka tusuk jarum di kamar operasi : gunakan wadah yang aman; jangan memberikan alat tajam selain menggunakan wadah yang aman; beritahu petugas kesehatan sebelum memberikan alat-alat tajam dalam wadah yang aman.

       Menggunakan jarum dan alat suntik yang benar : gunakan jarum dan suntik sekali pakai; jangan melepaskan jarum dari alat suntik setelah digunakan; jangan memasang tutup jarum, membengkokkan atau mematahkan jarum sebelum dibuang; lakukan dekontaminasi terhadap jarum dan alat suntik sebelum dibuang (yang disposibel) atau sebelum diproses (dipakai ulang); buang jarum dan alat suntik ke dalam wadah tahan tusuk; hancurkan jarum dan alat suntik dengan dibakar (incenerated).

8.      Keterbatasan sumber daya bukan merupakan alas an bagi petugas untuk merubah prosedur atau bahan-bahan yang dipergunakan untuk pencegahan infeksi karena masih banyak proses alternative yang memenuhi kaidah ilmiah dan terbukti cukup efektif.

Tabel Upaya Kewaspadaan Standar

Mencuci tangan

Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekresi dan benda terkontaminasi; segera setelah melepas sarung tangan; sebelum dan setelah memeriksa pasien satu ke pasien lain

Sarung tangan

Untuk kontak: darah, cairan tubuh, sekresi, bahan terkontaminasi; untuk kontak: membrane mukosa dan kulit tidak utuh (koyak,terkelupas)

Masker, kaca mata, pelindung wajah

Melindungi membrane mukosa mata, hidung dan mulut ketika terjadi kontak dengan darah dan cairan tubuh

Gaun operasi

Melindungi kulit dari percikan darah dan cairan tubuh lain; mencegah agar pakaian tidak terkontaminasi darah mupun cairan tubuh selama melakukan tindakan

Kain linen

Tangani linen yang telah terkontaminasi sedemikian rupa agar tidak menyentuh kulit atau membrane mukosa; jangan melakukan pembilasan awal untuk kain linen yang telah terkontaminasi

Peralatan perawatan pasien

Tangani alat yang telah terkontaminasi sedemikian rupa sehingga tidak menyentuh kulit atau membrane mukosa dan untuk mencegah agar baju maupun lingkungan tidak terkontaminasi; bersihkan peralatan pakai ulang sebelum digunakan kembali

Membersihkan lingkungan

Perawatan rutin, membersihkan dan desinfeksi perlengkapan dan perabotan di ruang asuhan pasien

Benda-benda tajam

Jangan memasang kembali tutup jarum suntik yang telah digunakan; jangan melepas jarum dari alat suntik/semprit sekali pakai; jangan membengkokkan dan mematahkan jarum bekas pakai dengan tangan; letakkan benda tajam yang telah digunakan ke dalam wadah anti tusukan

Resusitasi pasien

Gunakan pelindung mulut, kantung resusitasi atau alat pernapasan lainnya untuk menghindari pemberian resusitasi dari mulut ke mulut

Penempatan pasien

Tempatkan pasien yang dapat mengkontaminasi lingkungan maupun yang tidak terjamin kebersihannya pada ruang khusus/terpisah

Istilah dalam Proses Pencegahan Infeksi

1.      Mikroorganisme: jasad renik yang dapat menyebabkan infeksi (bakteri, virus, jamur dan parasit)

2.      Tindakan asepsis: upaya-upaya untuk menghilangkan/mengurangi jumlah mikroorganisme (permukaan/benda/instrument) hingga tingkat aman bagi kesehatan manusia agar dapat mencegah terjadinya infeksi/penyakit akibat masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh

3.      Tindakan antiseptic: upaya-upaya untuk mencegah terjadinya infeksi dengan jalan membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada permukaan atau jaringan tubuh

4.      Dekontaminasi: upaya untuk menghilangkan dekontaminan/cemaran pada instrument atau peralatan medic

5.      Penyucian: proses fisik untuk menghilangkan darah, cairan tubuh atau bahan-bahan lain yang mencemari instrument atau permukaan tubuh/kulit

6.      Disinfeksi Tingkat Tinggi (DTT): proses dilakukan untuk menghilangkan hampir semua mikroorganisme (kecuali mikroorganisme dengan endospora)

7.      Sterilisasi: proses yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme, termasuk organism dengan endospora.

Penggunaan istilah asepsis bila yang ingin dijelaskan adalah proses yang dilakukan pada peralatan atau instrument (benda mati), sedangkan istilah antiseptis pada permukaan atau jaringan tubuh (benda hidup).

Desinfeksi dan Desinfeksi Tingkat Tinggi keduanya upaya yang dilakukan sama yaitu menghilangkan sebagian besar mikroorganisme dari peralatan/instrument namun tingkatannya berbeda. Pada DTT mikroorganisme yang tertinggal hanya dari golongan yang mempunyai endospora, sedangkan desinfeksi maka jaminan kondisi seperti ini, tidak dapat diberikan.

Barier Protektif

Membuat barier atau halangan fisik, mekanik atau kimiawi di antara antara mikroorganisme dan individu, merupakan upaya efektif untuk mencegah transmisi penyakit. Transmisi dapat terjadi di antara satu individu dengan individu yang lain : instrument, perlengkapan dan permukaan atau benda-benda di sekitar tempat kerja dengan manusia.

Barier protektif dalam mencegah infeksi adalah:

1.      Cuci tangan

2.      Menggunakan sarung tangan

3.      Penggunaan larutan antiseptic

4.      Menggunakan pelindung (masker, kaca mata, apron) untuk mencegah terkena percikan darah atau cairan tubuh lainnya

5.      Dekontaminasi, cuci dan bilas, DTT atau sterilisasi

6.      Menggunakan kain penutup, alas bokong dan pengatur alur cairan darah atau secret selama tindakan.

Cuci Tangan

Selain instrument petugas kesehatan atau operator harus melakukan pencucian, yaitu cuci tangan. Cuci tangan sebelum dan segera sesudah melepas sarung tangan atau sebelum dan sesudah prosedur pemeriksaan. Cuci tangan dengan sabun selama 15 – 30 detik, kemudian bilas di bawah air mengalir.

Karena mikroorganisme cepat tumbuh pada daerah lembab dan air yang tergenang atau air tampungan, maka:

1.      Apabila menggunakan sabun batangan, pakai batangan kecil dan letakkan di tempat yang mempunyai lubang untuk mengalirkan sisa air

2.      Walaupun air dalam wadah cuci tangan dicampur dengan larutan antiseptic, jangan merendam tangan berulang-ulang dalam air tersebut

3.      Bila sulit mendapatkan air mengalir : gunakan air dari wadah yang mempunyai kran atau siram dengan menggunakan gayung, gunakan alcohol pembilas

4.      Keringkan tangan dengan handuk kering atau udara panas. Jangan menggunakan handuk bersama orang atau petugas lain

5.      Sediakan penampung air cucian dan buang air pada tempat yang ter isolasi/aman.

     Selengkapnya –>

Sarung Tangan

Gunakan sarung tangan klinis sebelum petugas kesehatan melakukan pemeriksaan atau tindakan. Untuk mengumpulkan dan mencuci instrument, dianjurkan menggunakan sarung tangan rumah tangga.

 Teknik tanpa Sentuh

Pada beberapa prosedur invasive dapat terjadi invasi mikroorganisme pathogen bersamaan dengan tindakan. Untuk mengurangi risiko, gunakan teknik tanpa sentuh : melakukan prosedur invasive tanpa menyentuh instrument atau peralatan dengan bagian yang terkontaminasi atau kurang aman ( misal : pemasangan sonde, upayakan ujung sonde langsung masuk pada ostium serviks tanpa menyentuh perineum atau dinding vagina ). Instrument yang telah dimasukkan ke dalam vagina jangan didekatkan dengan instrument yang belum terkontaminasi ( steril ), karena secara tidak sengaja dapat terjadi kontaminasi antara berbagai instrument yang diletakkan pada satu meja instrument. Untuk mencegah hal tersebut, siapkan wadah khusus bagi instrument yang telah dipakai tetapi akan dipakai ulang. Sebelum memasukkan instrument tidak boleh terjadi kontak antara instrument dengan bagian-bagian yang tidak aman (bagian meja yang tidak aman, pakaian, meja ginekologi, sarung tangan bekas pakai, wadah instrument, dll).

Bahan-Bahan yang Tidak Boleh Digunakan sebagai Disinfektan

Antiseptik yang tidak dapat digunakan sebagai disinfektan:

1.      Derivate akridin ( Gentian violet atau Kristal violet )

2.      Benzalkonium klorid  ( Zephiran )

3.      Cetrimid ( Cetavlon )

4.      Setrimid dengan atau tanpa Klorheksidin glukonat ( Savlon )

5.      Clorinated lime dan asam borat ( Eusol )

6.      Klorheksidin glukonat ( Phisohek )

7.      Klorheksinol ( Dettol )

8.      Komponen merkuri ( penggunaannya sangat tidak dianjurkan )

 Menyimpan dan Merakit Ulang

Peralatan Steril

            Instrumen yang sudah disterilisasi harus diberi tanda atau catatan tentang kapan proses dilakukan dan harus digunakan dalam waktu 7 hari setelah proses. Bila melewati waktu tersebut, instrument harus dicuci dan disterilkan kembali. Tempat penyimpanan instrument tidak boleh diletakkan di lantai dan harus ditempatkan pada tempat yang aman (lemari khusus) yang tidak dapat dimasuki debu, serangga atau terkena genangan air.

Peralatan yang Diproses dengan DTT

            Harus disimpan dalam wadah DTT yang kering dan mempunyai sekat atau tutup kuat untuk mencegah kontaminasi. Jangan merendam kanula secara terus-menerus dalam larutan disinfektan atau antiseptic karena dapat terjadi kontaminasi ulangan. Pada saat mengambil kanula dengan cunam atau klem DTT atau steril, upayakan untuk tidak membuat kontaminasi pada instrument lain dalam tempat penyimpanan. Jepit kanula pada pangkalnya sehingga dapat mengurangi kemungkinan kontaminasi pada bagian ujungnya.

Materi PPT –> Prinsip PI-2013

 

Tulis komentar