Keamanan Sistem Informasi Kesehatan

Keamanan sistem informasi adalah segala betuk mekanisme yang harus dijalankan dalam sebuah sistem yang ditujukan agar sistem tersebut terhindar dari segala ancaman yang membahayakan. Dalam hal ini, keamanannya melingkupi keamanan data/informasi dan keamanan pelaku sistem (user).

Beberapa bentuk serangan terhadap keamanan sistem informasi, diantaranya:

1. Interruption

Perangkat sistem menjadi rusak atau tidak tersedia. Serangan ditujukan kepada ketersediaan (availability) dari sistem. Contoh serangan adalah “denial of service attack”.

2. Interception

Pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses aset atau informasi. Contoh dari serangan ini adalah penyadapan (wiretapping).

3. Modification

Pihak yang tidak berwenang tidak saja berhasil mengakses, akan tetapi dapat juga mengubah (tamper) aset. Contoh dari serangan ini antara lain adalah mengubah isi dari website dengan pesan-pesan yang merugikan pemilik web site.

4. Fabrication

Pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contoh dari serangan jenis ini adalah memasukkan pesan-pesan palsu seperti e-mail palsu ke dalam jaringan computer.

Upaya keamanan sistem informasi tidak hanya dengan mencegah sistem dari kemungkinan adanya serangan-serangan seperti tersebut di atas, tetapi juga pada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut. Sehingga, keamanan sistem informasi terdiri dari dua masalah utama, yaitu ancaman atas sistem dan kelemahan atas sistem. Masalah tersebut dapat berdampak pada 6 hal utama dalam sistem informasi, yaitu: efisiensi, kerahasiaan, integritas, keberadaan, kepatuhan dan keandalan.

A.  Ancaman Sistem

Ancaman adalah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem yang dapat mengganggu keseimbangan siatem informasi. Ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan pengolahan informasi berasal dari tiga hal utama, yaitu: ancaman alam, manusia dan lingkungan.

1. Ancaman alam

Ancaman dari alam dikategorikan menjadi:

a. Ancaman air, seperti: banjir, tsunami, kelembaban tinggi, badai, pencairan salju
b. Ancaman tanah, seperti: longsor, gempa bumi, gunung meletus
c. Ancaman alam lain, seperti: kebakaran hutan, petir, tornado, angin ribut, dll.
d. Ancaman manusia

2. Ancaman dari manusia dikategorikan menjadi:

a. Malicious code

Malicious code adalah kode jahat/perusak atau disingkat malcodes, didefinisikan sebagai semua macam program, makro atau script (sekumpulan perintah-perintah) yang dapat diesekusi dan dibuat dengan tujuan untuk merusak sistem computer. Contoh: Trojan horses, virus, worm, dll.

b. Social engineering

Social engineering adalah pemerolehan informasi atau maklumat rahasia/sensitif dengan cara menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu. Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan computer yaitu manusia, dimana setiap sistem memerlukan adanya interaksi manusia.

c. Hacking dan Cracking

Hacking dan cracking adalah bentuk  aktifitas terhadap jaringan komputer maupun jaringan internet. Hacking adalah usaha untuk memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan secara ilegal. Pelaku hacking disebut hacker. Hacker dapat melakukan aktivitas penyusupan ke sebuah sistem komputer atau jaringan dengan tujuan merusak sistem tersebut, menerobos program komputer milik orang, mengubah program, memecahkan masalah software maupun hardware, mengakses server kemudian mengacak-acak website yang ada di server itu, dan lain sebagianya. Sedangkan cracking adalah usaha memasuki sebuah jaringan secara illegal dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang disimpan di komputer-komputer yang ada di jaringan tersebut. Pelaku cracking disebut cracker. Cracker merupakan hacker yang melakukan aktivitas hacking untuk tujuan kejahatan. Cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

d. Penyuapan, pengkopian tanpa ijin, perusakan
e. Peledakan, surat kaleng, perang informasi
f. Ancaman lingkungan

3. Ancaman lingkungan dapat dikategorikan sebagai berikut:

a. Penurunan tegangan listrik atau kenaikan tegangan listrik secara tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang cukup lama
b. Polusi
c. Efek bahan kimia, seperti: obat pembunuh serangga, semprotan anti api, dll
d. Kebocoran (misal kebocoran AC, atap bocor karena hujan)

Setiap ancaman tersebut memiliki probabilitas serangan yang beragam, baik dapat terprediksi maupun tidak dapat terprediksi, seperti gempa bumi yang dapat mengakibatkan sistem informasi mengalami mall-function. Besar kecilnya suatu ancaman dari sumber ancaman yang teridentifikasi atau belum teridentifikasi dengan jelas tersebut, dapat diminimalisir dengan baik apabila kita dapat melakukan analisis situasi dengan tepat.

B.  Kelemahan Sistem

Kelemahan adalah cacat atau kelemahan dari suatu sistem yang mungkin timbul pada saat mendesain, menetapkan prosedur, mengimplementasikan maupun kelemahan atas sistem kontrol yang ada, sehingga memicu tindakan pelanggaran oleh pelaku yang mencoba menyusup terhadap sistem tersebut. Cacat sistem bisa terjadi pada prosedur, peralatan, maupun perangkat lunak yang dimiliki. Contoh yang mungkin terjadi: setting VPN yang tidak diikuti oleh penerapan NAT. VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network, yaitu sebuah koneksi private melalui jaringan publik (dalam hal ini internet). NAT (Network Address Translation) adalah sebuah router yang menggantikan fasilitas sumber atau alamat IP tujuan dari paket IP karena melewati jalur router. Hal ini paling sering digunakan untuk mengaktifkan beberapa host di jaringan pribadi untuk mengakses internet dengan menggunakan satu alamat IP publik. Alamat IP (Internal Protocol) adalah deretan angka biner yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan internet, yang berfungsi menyampaikan paket data ke alamat yang tepat.

Berkaitan dengan keamanan sistem informasi, diperlukan tindakan berupa pengendalian terhadap sistem informasi. Kontrol-kontrol untuk pengamanan sistem informasi antara lain:

1. Kontrol administrative

Kontrol administratif dimaksudkan untuk menjamin bahwa seluruh kerangka kontrol dilaksanakan sepenuhnya dalam organisasi berdasarkan prosedur-prosedur yang jelas. Kontrol ini mencakup hal-hal berikut:

a. Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi.
b. Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data.
c. Perekrutan pegawai secara berhati-hati yang diikuti dengan orientasi pembinaan, dan pelatihan yang diperlukan.
d. Supervisi terhadap para pegawai. Termasuk pula cara melakukan kontrol kalau pegawai melakukan penyimpangan terhadap proses yang diharapkan.

e. Pemisahan tugas-tugas dalam pekerjaan dengan tujuan agar tak seorangpun yang dapat menguasai suatu proses yang lengkap. Sebagai contoh, seorang pemrogram harus diusahakan tidak mempunyai akses terhadap data produksi (operasional) agar tidak memberikan kesempatan untuk melakukan kecurangan.

2. Kontrol pengembangan dan pemeliharaan sistem

Untuk melindungi kontrol ini, peran auditor pada sistem informasi sangatlah penting. Auditor sistem informasi harus dilibatkan dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem. Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri.

3. Kontrol operasi

Kontrol operasi dimaksudkan agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Yang termasuk dalam kontrol ini adalah:

a. Pembatasan hak akses data
b. Kontrol pengguna sistem
c. Kontrol peralatan
d. Kontrol penyimpanan arsip
e. Pengendalian virus.

4. Proteksi fisik terhadap pusat data

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pusat data, faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar. Peralatan-peralatan yang berhubungan dengan faktor-faktor tersebut perlu dipantau dengan baik.

Untuk mengantisipasi segala kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS. Dengan adanya peralatan ini, masih ada kesempatan beberapa menit sampai satu jam bagi personil yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan seperti memberikan peringatan pada pemakai untuk segera menghentikan aktivitas yang berhubungan dengan sistem komputer. Sekiranya sistem memerlukan operasi yang tidak boleh diputus, misalnya pelayanan dalam rumah sakit maupun Puskesmas, sistem harus dilengkapi generator listrik tersendiri.

5. Kontrol perangkat keras

Untuk mengatisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan). Sistem ini dapat berjalan sekalipun terdapat gangguan pada komponen-komponennya. Pada sistem ini, jika komponen dalam sistem mengalami kegagalan, maka komponen cadangan atau kembarannya segera mengambil alih peran komponen yang rusak dan sistem dapat melanjutkan operasinya tanpa atau dengan sedikit interupsi.

Sistem fault-tolerant dapat diterapkan pada lima level, yaitu pada komunikasi jaringan, prosesor, penyimpan eksternal, catu daya, dan transaksi. Toleransi kegagalan terhadap jaringan dilakukan dengan menduplikasi jalur komunikasi dan prosesor komunikasi. Redundasi prosesor dilakukan antara lain dengan teknik watchdog processor, yang akan mengambil alih prosesor yang bermasalah.

Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melaluidisk memoring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara pararel. Jika salah satu disk mengalami kegagalan, program aplikasi tetap bisa berjalan dengan menggunakan disk yang masih baik. Toleransi kegagalan pada catu daya diatasi melalui UPS. Toleransi kegagalan pada level transaksi ditangani melalui mekanisme basis data yang disebut rollback, yang akan mengembalikan pada keadaan semula yaitu keadaan seperti sebelum transaksi dimulai sekiranya di pertengahan pemrosesan transaksi terjadi kegagalan.

6. Kontrol akses terhadap sistem computer

Untuk melakukan pembatasan akses terhadap sistem, setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda. Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai danpasswordPassword bersifat rahasia sehingga diharapkan hanya pemiliknyalah yang tahu password-nya. Setelah pemakai berhasil masuk ke dalam sistem (login), pemakai akan mendapatkan hak akses sesuai dengan otoritas yang telah ditentukan. Terkadang, pemakai juga dibatasi oleh waktu. Kontrol akses juga bisa berbentuk kontrol akses berkas. Sebagai contoh, administrator basis data mengatur agar pemakai X bisa mengubah data A, tetapi pemakai Y hanya bisa membaca isi berkas tersebut.

Jika pendekatan tradisional hanya mengandalkan pada password, sistem-sistem yang lebih maju mengombinasikan dengan teknologi lain. Misalnya, mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menggunakan kartu magnetik atau bahkan kartu cerdas sebagai langkah awal untuk mengakses sistem dan kemudian baru diikuti dengan pemasukan PIN (Personal Identification Number). Teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem.

Pada sistem yang terhubung ke Internet, akses Intranet dari pemakai luar (via Internet) dapat dicegah dengan menggunakan firewall. Firewall dapat berupa program ataupun perangkat keras yang memblokir akses dari luar intranet.

7. Kontrol terhadap akses informasi

Ada kemungkinan bahwa seseorang yang tak berhak terhadap suatu informasi berhasil membaca informasi tersebut melalui jaringan. Untuk mengantisipasi keadaan seperti ini, alangkah lebih baik sekiranya informasi tersebut dikodekan dalam bentuk yang hanya bisa dibaca oleh yang berhak. Studi tentang cara mengubah suatu informasi ke dalam bentuk yang tak dapat dibaca oleh orang lain dikenal dengan istilah kriptografi. Adapun sistemnya disebut sistem kripto. Secara lebih khusus, proses untuk mengubah teks asli (cleartext atau plaintext) menjadi teks yang telah dilacak (cliphertext) dinamakan enskripsi, sedangkan proses kebalikannya, dari chiphertext menjadi cleratext, disebut dekrpisi.

8. Kontrol terhadap bencana

Zwass (1998) membagi rencana pemulihan terhadap bencana ke dalam 4 komponen:

a. Rencana darurat (emergency plan), menentukan tidakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi.
b. Rencana cadangan (backup plan), menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat.
c. Rencana pemulihan, (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil.
d. Rencana pengujian (test plan), menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan.

9. Kontrol terhadap perlidungan terakhir

Kontrol terhadap perlindungan terakhir dapat berupa:

a. Rencana pemulihan terhadap bencana.
b. Asuransi

Asuransi merupakan upaya untuk mengurangi kerugian sekiranya terjadi bencana. Itulah sebabnya, biasanya organisasi mengansurasikan gedung atau aset-aset tertentu dengan tujuan apabila bencana terjadi, klaim asuransi dapat digunakan untuk meringankan beban organisasi.

10. Kontrol aplikasi

Kontrol aplikasi adalah kontrol yang diwujudkan secara sesifik dalam suatu aplikasi sistem informasi. Wilayah yang dicakup oleh kontrol ini meliputi:

a. Kontrol Masukan

Kontrol masukan digunakan untuk menjamin keakurasian data, kelengkapan masukan, dan validasi terhadap masukan. Digit pemeriksaan (check digit) yang ditambahkan dalam suatu kode masukan merupakan suatu contoh teknik yang digunakan untk menjamin keakurasian dan keabsahan data.

b. Kontrol Pemrosesan

Kesalahan salam pemrosesan bisa terjadi sekalipun program dibuat dengan hati-hati agar bebas dari kesalahan. Kesalahan juga bisa terjadi karena gangguan pada komponen-komponen pemrosesan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kebenaran hasil pemrosesan kadang-kadang perlu dilakukan sehingga kalaku terjadi hal-hal yang tidak benar segera bisa diketahui.

Kontrol proses antara lain dilakukan dengan mencantumkan total kontrol, berupa nilai total semua transaksi. Ada pula yang mencantumkan jumlah rekaman dengan maksud untuk dicocokkan dengan jumlah transaksi.

c. Kontrol Keluaran

Kontrol keluaran dilakukan secara manual untuk memastikan bahwa hasil pemrosesan memang sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan pengamatan terhadap dokumen-dokumen dan laporan-laporan yang dihasilkan oleh komputer didasarkan pada kebenaran informasi, otorisasi, dan kerahasiaan informasi.

d. Kontrol Basis Data

Kontrol terhadap basis data antara lain dengan cara:

1)  Penerapan kebijakan backup dan recovery

2)  Penanganan transaksi melalui mekanisme rollback dan commit. Rollback adalah kemampuan basis data yang memungkinkan pengembalian ke keadaan sebelum sebuah transaksi dimulai jika suatu transaksi tidak berjalan dengan sempurna. Sedangkan commit digunakan untuk memastikan bahwa data benar-benar telah dimutakhirkan pada basis data sekiranya sebuah transaksi berlangsung dengan sempurna.

3)  Otorisasi akses, yang mengatur orang tertentu hanya bisa melakukan tindakan tertentu pada berkas tertentu.

e. Kontrol Telekomunikasi

Telekomunikasi merupakan komponen yang paling lemah dalam sistem informasi. Penyadapan informasi dapat dilakukan melalui sarana ini dengan cara menyergap gelombang radio dalam sistem tanpa kabel (wireless) atau dengan cara menyadap jalur fisik dalam jaringan. Untuk mengantisipasi keadaan seperti ini, kontrol terhadap telekomunikasi dapat dilakukan dengan cara mengenkripsi informasi sehingga penyadap tidak dapat membaca informasi yang sesungguhnya.

Untuk meningkatkan upaya keamanan sistem informasi kesehatan, diperlukan suatu pendekatan keamanan sistem informasi. Hal ini minimal menggunakan tiga pendekatan, yaitu:

1) Pendekatan preventif

Pendekatan ini bersifat mencegah dari kemungkinan terjadinya ancaman dan kelemahan.

2) Pendekatan detective

Pendekatan ini bersifat mendeteksi dari adanya penyusupan dan proses yang mengubah sistem dari keadaan normal menjadi keadaan abnormal.

3) Pendekatan corrective

Pendekatan ini bersifat mengoreksi keadaan sistem yang sudah tidak seimbang untuk dikembalikan dalam keadaan normal. Tindakan tersebutlah menjadikan keamanan sistem informasi tidak dilihat hanya dari kaca mata timbulnya serangan dari virus, mallware, wpyware, dan masalah lain, akan tetapi dilihat dari berbagai segi sesuai dengan domain kemanan itu sendiri.

Sumber:

Kusumadewi, Sri. 2009. Informasi Kesehatan. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Robert G Murdick, dkk, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta : Erlangga, 1991.

Sabarguna, Boy S; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan System Informasi Kesehatan. KONSORSIUM Rumah Sakit Islam Jateng-DIY, Yogyakarta.

http://id.wikipedia.org/wiki/

http://www.sisteminformasi.com/keamanan-sistem-informasi-apa-dan.html

Konsep Dasar Sistem Informasi Kesehatan

I.      Dasar Hukum Sistem Informasi Kesehatan

Dasar hukum pengembangan sistem informasi kesehatan di Indonesia:

1. Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan

Desentralisasi pelayanan publik merupakan salah satu langkah strategis yang cukup populer dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dalam rangka mendukung terciptanya good governance. Salah satu motivasi utama diterapkan kebijaksanaan ini adalah bahwa pemerintahan dengan sistem perencanaan yang sentralistik seperti yang telah dianut sebelumnya terbukti tidak mampu mendorong terciptanya suasana yang kondusif bagi partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pembangunan. Tumbuhnya kesadaran akan berbagai kelemahan dan hambatan yang dihadapi dalam kaitannya dengan struktur pemerintahan yang sentralistik telah mendorong dipromosikannya pelaksanaan strategi desentralisasi.

2. Kepmenkes RI Nomor 511 tahun 2002 tentang Kebijakan Strategi Pengembangan Sistim Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota

3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional

Ketiga Keputusan Menteri Kesehatan tersebut dikembangkan menjadi berbagai strategi, yaitu:

  1. Integrasi dan simplifikasi pencatatan dan pelaporan yang ada
  2. Penetapan dan pelaksanaan sistim pencatatan dan pelaporan
  3. Fasilitasi pengembangan sistim-sistim informasi kesehatan daerah
  4. Pengembangan teknologi dan sumber daya
  5. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen dan pengambilan keputusan
  6. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
  7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional

Berdasarkan keputusan tersebut, direncanakan beberapa indikator pencapaian setiap tahunnya, yaitu:

  1. Terselenggaranya jaringan komunikasi data integrasi antara 80% dinas kesehatan kabupaten/kota, dan 100% dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan
  2. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 90% dinas kesehatan kabupaten/kota, 100% dinas kesehatan provinsi, 100% rumah sakit pusat, 100% Unit Pelaksana Teknis Pusat dengan Kementerian Kesehatan
  3. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, Rumah Sakit dan UPT Pusat dengan Kementerian Kesehatan

Dari beberapa hal tersebut, maka pemerintah berupaya mengembangkan sistim informasi kesehatan yang sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya. Pengembangan sistim informasi kesehatan daerah melalui perangkat lunak atau website, seperti: SIMPUS, SIMRS, SIKDA, dsb.

II.    Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Pengertian Sistem Informasi Kesehatan (SIK)  adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.

Sistem informasi kesehatan  adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:

  1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  3. Health worksforce (tenaga medis)
  4. Health system financing (sistem pembiayaan kesehatan)
  5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
  6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)

Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di Puskesmas atau Rumah Sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

III.  Tujuan Sistim Informasi Kesehatan

Tujuan dari dikembangkannya sistim informasi kesehatan adalah:

  1. Sistim informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistim Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
  2. Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi.

 IV.   Manfaat Sistim Informasi Kesehatan

World Health Organisation (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:

  1. Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya
  2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan

Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:

  1. Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
  2. Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
  3. Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik (bekerja secara terstruktur)

V.     Perkembangan

Perkembangan informasi kesehatan di Indonesia telah mengalami tiga pembagian masa sebagai berikut:

  1. Era manual (sebelum tahun 2005)
  2. Era transisi (tahun 2005 – 2011)
  3. Era komputerisasi (mulai tahun 2012)

Masing-masing era sistim informasi kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut dengan Sistim Aplikasi Daerah (Sikda) Generik. Sistim Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik (computerized)
  2. Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan
  3. Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan satu kali)
  4. Akurat, tepat, hemat sumber daya (efisien) dan transparan. Terjadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.

Dalam perkembangannya sistim informasi kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua (berdasarkan pada karakteristik integrasi sistim informasi), yaitu:

  1. Sistem informasi yang mempunyai derajat integritas internal yang tinggi
    1. Sistim informasi rekam medis elektronik
    2. Sistim informasi manajemen dokumen
    3. Sistim informasi farmasi
    4. Sistim informasi geografis
    5. Sistim pendukung pengambilan keputusan kesehatan
    6. Sistim informasi eksekutif
    7. Data warehouse dan datamining
  2. Sistem informasi yang mempunyai derajat integrasi eksternal yang tinggi
    1. Telemedicine
    2. Internet, intranet, ekstranet
    3. Sistem informasi kesehatan publik.

 

Referensi :

Inggarputri. 2009. Thesis: Evaluasi Penerapan SIMPUS berbasis komputer dengan metode PIECES di Puskesmas Wilayah Kabupaten Blora. Universitas Diponogoro, Semarang.

Kepmenkes RI. 2002. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 511 tahun 2002 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).

Kemenkes RI. 2002. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI Tahun 2009 – 2014.

Kemenkes RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kepmenkes RI. 2009. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

Kemenkes RI. 2009. UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. http://www.kemenkes.or.id

Kusumadewi, Sri. 2009. Informasi Kesehatan. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Robert G Murdick, dkk, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta : Erlangga, 1991.

Sabarguna, Boy S; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan System Informasi Kesehatan. KONSORSIUM Rumah Sakit Islam Jateng-DIY, Yogyakarta.

Trihono. 2005. Arrimes Manajemen Puskesmas. CV Sagung Seto, Jakarta.

Konsep Dasar Sistem dan Informasi

Materi 1 (Peminatan Komunitas)

A. Konsep Dasar Sistim

1. Pengertian sistim

Pengertian sistem menurut Indrajit (2001), bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.

Pengertian sistem menurut Jogianto (2005) adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, adalah suatu objek nyata seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.

Pengertian sistem menurut Murdick (1991) adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.

Dapat disimpulkan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang utuh yang terdiri dari berbagai unsur/faktor yang berhubungan atau diperkirakan berhubungan, serta satu sama lain saling mempengaruhi, yang semuanya dengan sadar disiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

2. Karakteristik sistim

Jogianto (2005) mengemukakan sistem mempunyai karekteristik atau sifat-sifat tertentu, yakni :

a. Komponen

Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan. Komponen-komponen sistem atau elemen-elemen sistem dapat berupa suatu subsistem atau bagian-bagian dari sistem. Setiap subsistem mempunyai sifat-sifat dari sistem untuk menjalankan suatu fungsi tertentu mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan.

b. Batasan sistem

Batasan sistem merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya. Batasan suatu sistem menunjukan ruang lingkup dari sistem tersebut.

c. Lingkungan Luar Sistem

Lingkungan luar (envinronment) dari suatu sistem adalah semua hal yang berada di luar batas sistem yang mempengaruhi operasi. Lingkungan luar sistem dapat bersifat menguntungkan dana dapat juga bersifat menguntungkan sistem tersebut. Lingkungan luar yang menguntungkan berupa energi dari sistem dan dengan demikian harus tetap dijaga dan dipelihara. sedang lingkungan luar yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan, kalau tidak maka akan menggangu kalangsungan hidup dari sistem.

d. Penghubung Sistem

Penghubung (interface) merupakan media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lainya. Melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari satu subsistem ke subsistem yang lainya. Dengan penghubung satu subsistem dapat berintegrasi dengan subsistem yang lainya membentuk satu kesatuan.

3. Komponen Sistem

a. Input

Input/masukan merupakan segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya manjadi bahan untuk diproses. Masukan dapat berupa hal-hal berwujud (tampak seperti fisik), maupun yang tidak tampak. Masukan yang berwujud fisik diantaranya: sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana. Sedangkan masukan yang berwujud non fisik adalah informasi kesehatan.

Pada sistim informasi kesehatan, masukan dapat berupa data kunjungan pasien, data transaksi di apotek, data transaksi di kassa, dll. Serta data non transaksi, misalnya surat pemberitahuan.

b. Proses

Proses merupakan bagian dari sistem berupa aktivitas untuk mentransformasi/melakukan perubahan dari input/ masukan menjadi output/ keluaran. Pada sistem informasi, proses dapat berupa suatu tindakan seperti: meringkas data, melakukan perhitungan, mengurutkan data, dll.

c. Output

Output/keluaran merupakan hasil dari proses yang menjadi tujuan dari sistem. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, cetakan laporan, saran, dll.

d. Umpan Balik/ Feed Back

Umpan balik adalah output yang dikirim kembali sebagai input yang selanjutnya dimasukkan dalam proses. Umpan balik ini bertujuan untuk mengatur sistem agar berjalan sesuai dengan tujuan. Pada sistem informasi, umpan balik dapat diperoleh dari setiap pemakai, misalnya: hasil keluaran menunjukkan bahwa tujuan dari program tidak tercapai, maka langkah selanjutnya adalah memperbaiki program.

e. Lingkungan

Lingkungan yang dimaksud adalah ruang lingkup dimana sistem dijalankan. Pada sistim informasi kesehatan, khususnya di Puskesmas, maka lingkungan yang berada dalam komponen sistem adalah Puskesmas.

4. Pelaku Sistem

Pelaku dari sistem yang dimaksud terdiri dari tujuh kelompok, yaitu:

a. Pemakai

Pada umumnya ada tiga jenis pemakai yaitu operasional, pengawas dan eksekutif.

b. Manajemen

Tiga jenis manajemen yaitu manajemen pemakai yang bertugas menangani pemakaian dimana sistem baru diterapkan, manajemen sistem yang diterapkan dalam pengembangan sistem itu sendiri dan manajemen umum yang terlibat dalam strategi perencanaan sistem dan sistem pendukung pengambilan keputusan.

c. Pemeriksa

Pemeriksa biasanya menentukan segala sesuatunya berdasarkan ukuran-ukuran standar yang dikembangkan oleh organisasi sejenis.

d. Penganalisa

Keberadaan penganalisa mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai:

1) Arkeolog

Arkeolog bertugas menelusuri bagaimana sebenarnya sistem lama berjalan, bagaimana sistem tersebut dijalankan, dan segala hal yang menyangkut sistem lama.

2) Inovator

Inovator adalah seorang yang membantu mengembangkan dan membuka wawasan pemakai bagi kemungkinan-kemungkinan lain.

3) Mediator

Mediator bertugas menjalankan  fungsi komunikasi dari semua level, antara lain: pemakai, manajer, programmer, pemeriksa dan pelaku sistem lainnya yang mungkin belum punya sikap dan cara pandang yang sama.

4) Pimpinan proyek

Pimpinan proyek bertugas sebagai penganalisa sistem, haruslah personil yang lebih berpengalaman dari programmer atau desainer. Selain itu mengingat penganalisa sistem umumnya ditetapkan terlebih dahulu dalam suatu pekerjaan sebelum yang lain bekerja, adalah hal yang wajar jika penanggung jawab pekerjaan menjadi porsi penganalisa sistem.

e. Pendesain

Pendesain sistem menerima hasil penganalisa sistem berupa kebutuhan pemakai yang tidak berorientasi pada teknologi tertentu, yang kemudian ditransformasikan ke desain arsitektur tingkat tinggi dan dapat diformulasikan oleh programmer.

f. Programmer

Setelah penganalisa sistem memberikan hasil kerjanya dan kemudian diolah oleh pendesain sistem baru programmer dapat mulai bekerja. Karena itu programmer baru mulai bekerja setelah penganalisa sistem selesai dengan pekerjaannya.

g. Personil Pengoperasian

Pelaku ini bertugas dan bertanggung jawab di pusat komputer misalnya jaringan, keamanan perangkat keras, keamanan perangkat lunak, pencetakan, dan back-up.

B. Konsep Dasar Informasi

1. Pengertian

Informasi adalah data yang telah diolah dan dianalisis secara formal dengan cara yang benar dan secara efektif, sehingga hasilnya dapat bermanfaat dalam operasional dan manajemen. Sedangkan data adalah fakta kasar atau gambaran yang dikumpulkan dari keadaan tertentu (Austin, 2003).

Suatu informasi mempunyai ciri-ciri:

1)   Berupa data yang telah diolah

2)   Menjadi bentuk yang lebih berguna dan berarti bagi yang menerima

3)   Menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata

4)   Dapat digunakan untuk mengambil keputusan.

2. Fungsi dan siklus informasi

Informasi berkedudukan sebagai aset dalam suatu organisasi. Fungsi informasi dalam suatu organisasi diantaranya:

1)   Menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari suatu hal

2)   Menjadi landasan dan pertimbangan serta langkah dalam melakukan aktifitas

3)   Mengurangi ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan

Siklus informasi adalah gambaran secara umum mengenai proses terhadap data sehingga menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengguna. Informasi yang menghasilkan informasi berikutnya. Demikian seterusnya proses pengolahan data menjadi informasi.

3. Kualitas informasi

Terbentuknya informasi yang dihasilkan dari proses pengolahan data sampai ke pengguna informasi tersebut, maka informasi tersebut haruslah mempunyai kualitas yang baik. Adapun menurut Prabu (2006), kualitas informasi diantaranya ditentukan oleh beberapa hal, yaitu:

1)  Relevan (Relevancy)

Informasi yang diterima harus memberikan manfaat bagi pemakainya. Kadar relevansi informasi antara orang satu dengan yang lainnya berbeda-beda tergantung kepada kebutuhan masing-masing pengguna informasi tersebut.

2)  Akurat (Accurate)

Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan. Selain itu informasi yang didapatkan tidak boleh bias atau menyesatkan bagi penggunanya, serta harus dapat mencerminkan dengan jelas maksud dari informasi tersebut. Ketidakakuratan data terjadi karena sumber dari informasi tersebut mengalami gangguan dalam penyampaiannya baik hal itu dilakukan secara sengaja maupun tidak, sehingga menyebabkan data asli tersebut berubah atau rusak.

3)  Tepat waktu (TimeLines)

Informasi yang dibutuhkan oleh si pemakai tidak dalam hal penyampaiannya tidak boleh terlambat (usang), karena informasi yang usang tidak mempunyai nilai yang baik dan kualitas informasi akan menjadi buruk, sehingga tidak berguna lagi. Jika informasi tersebut digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, maka akan berakibat fatal sehingga salah dalam pengambilan keputusan tersebut. Kondisi tersebut mengakibatkan mahalnya nilai suatu informasi, sehingga kecepatan untuk mendapatkan, mengolah serta mengirimnya memerlukan teknologi terbaru.

4)  Ekonomis (Economy)

Kualitas dari Informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan juga bergantung pada nilai ekonomi yang terdapat didalamnya.

5)  Efisien (Efficiency)

Penggunaan informasi harus efektif dan efisien. Efektif adalah pencapaian hasil dari penggunaan informasi harus sesuai dengan tujuan penggunaan informasi seperti yang telah ditetapkan. Sedangkan efisiensi adalah perbandingan terbaik antara suatu kegiatan dengan hasilnya.

6)  Dapat dipercaya (Reliability)

Informasi yang didapatkan oleh pemakai harus dapat dipercaya, hal ini menentukan terhadap kualitas informasi serta dalam hal pengambilan keputusan setiap tingkatan manajemen.

4. Transformasi Informasi

Transformasi informasi adalah komponen proses dalam pengelolaan sistem informasi yang  berfungsi memproses data menjadi informasi sehingga dapat diperoleh produk informasi yang diperlukan. Pengelolaan suatu sistem informasi perlu memiliki kemampuan dalam pelaksanaan mekanisme transformasi, karena kegiatan-kegiatan pada tahap ini merupakan tindak lanjut setelah disusunnya suatu perencanaan informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan sambil mengacu ke depan untuk menghasilkan produk informasi yang berdaya guna dan berhasil guna. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dalam transformasi informasi memfokuskan pada hal-hal:

1)   Pengumpulan data

Proses transformasi ini bertitiktolak dari data yang dikumpulkan dari sumber dengan menggunakan alat atauinstrument pengumpulan data.

2)   Pengolahan dan analisis data

Transformasi informasi pada hakikatnya merupakan suatu proses pengubahan wujud, sifat, dan ciri-ciri data sehingga menjadi informasi. Pada tahapan inilah, suatu data ditransformasi menjadi informasi dengan cara diolah, dianalisis sesuai dengan kegunaan informasi, dan ditafsirkan dengan teknik tertentu.

3)   Penyajian dan publikasi

Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat disajikan secara statistika atau secara visual untuk disajikan dan atau disebarluaskan dengan metode komunikasi langsung atau tidak langsung.

4)   Penataan dokumentasi

Penataan dokumentasi berfungsi untuk menyimpan data dan informasi secara sistematis dan cermat dalam bentuk bank data (database). Pendokumentasian  dapat  dilakukan  dengan cara lama (file) dan cara baru (komputerisasi).

5. Pemakaian informasi

Pemakaian informasi merupakan suatu proses pendayagunaan informasi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan peran dan kedudukannya. Hal ini bermuara pada pengambilan keputusan dan akibat yang ditimbulkannya. Akibat ini menjadi tolak ukur kebermanfaatan informasi yang diperoleh.

Pemakai/pengguna informasi dibedakan menjadi dua, yaitu pengguna internal (dalam organisasi) dan pengguna eksternal (luar organisasi).

a. Internal

Pengguna internal informasi dari yang paling atas, yaitu:

1) Manajemen tingkat atas, sebagai pemegang rencana strategis. Contoh: kepala Puskesmas.
2) Manajemen tingkat menengah, sebagai pengendali manajemen. Contoh: kepala TU.
3) Manajemen tingkat bawah, sebagai pengendali operasional. Contoh: kepala unit, kepala Puskesmas Pembantu, koordinator bidan desa.
4) Operasional, sebagai staf operasi/pelaksana. Contoh: bidan pelaksana, staff, laboran.

b.Eksternal

Pengguna eksternal informasi yaitu pengguna di luar organisasi, diantaranya: pasien, dinas kesehatan, dll.

 

Referensi :

Gordon B. Davis, Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen Bagian 1, PT Pustaka Binamas Pressindo, Jakarta: 1991

Indrajit, 2001, Analisis dan Perancangan Sistem Berorientasi Object. Bandung, Informatika.

Jogianto HM. 2005. Sistem Teknologi Informasi. Andi. Yogyakarta.

Kusumadewi, Sri. 2009. Informasi Kesehatan. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Robert G Murdick, dkk, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta : Erlangga, 1991.

Sabarguna, Boy S; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan System Informasi Kesehatan. KONSORSIUM Rumah Sakit Islam Jateng-DIY, Yogyakarta.

Trihono. 2005. Arrimes Manajemen Puskesmas. CV Sagung Seto, Jakarta.

Silabus MK.Sistem Informasi Kesehatan

Mata Kuliah ini mempunyai bobot 2 SKS (1 teori dan 1 praktek), memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk mengetahui Sistem Informasi Kesehatan dengan pokok bahasan yang meliputi: konsep dasar sistem informasi kesehatan, analisis situasi sistem informasi kesehatan nasional dan konsep pengembangan sistem informasi kesehatan serta aplikasinya dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Selengkapnya dapat dilihat atau diunduh pada tautan berikut:

http://vocaedumidwifery4.wordpress.com/2013/08/21/silabus-mk-sistem-informasi-kesehatan/