Keamanan Sistem Informasi Kesehatan

Keamanan sistem informasi adalah segala betuk mekanisme yang harus dijalankan dalam sebuah sistem yang ditujukan agar sistem tersebut terhindar dari segala ancaman yang membahayakan. Dalam hal ini, keamanannya melingkupi keamanan data/informasi dan keamanan pelaku sistem (user).

Beberapa bentuk serangan terhadap keamanan sistem informasi, diantaranya:

1. Interruption

Perangkat sistem menjadi rusak atau tidak tersedia. Serangan ditujukan kepada ketersediaan (availability) dari sistem. Contoh serangan adalah “denial of service attack”.

2. Interception

Pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses aset atau informasi. Contoh dari serangan ini adalah penyadapan (wiretapping).

3. Modification

Pihak yang tidak berwenang tidak saja berhasil mengakses, akan tetapi dapat juga mengubah (tamper) aset. Contoh dari serangan ini antara lain adalah mengubah isi dari website dengan pesan-pesan yang merugikan pemilik web site.

4. Fabrication

Pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contoh dari serangan jenis ini adalah memasukkan pesan-pesan palsu seperti e-mail palsu ke dalam jaringan computer.

Upaya keamanan sistem informasi tidak hanya dengan mencegah sistem dari kemungkinan adanya serangan-serangan seperti tersebut di atas, tetapi juga pada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut. Sehingga, keamanan sistem informasi terdiri dari dua masalah utama, yaitu ancaman atas sistem dan kelemahan atas sistem. Masalah tersebut dapat berdampak pada 6 hal utama dalam sistem informasi, yaitu: efisiensi, kerahasiaan, integritas, keberadaan, kepatuhan dan keandalan.

A.  Ancaman Sistem

Ancaman adalah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem yang dapat mengganggu keseimbangan siatem informasi. Ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan pengolahan informasi berasal dari tiga hal utama, yaitu: ancaman alam, manusia dan lingkungan.

1. Ancaman alam

Ancaman dari alam dikategorikan menjadi:

a. Ancaman air, seperti: banjir, tsunami, kelembaban tinggi, badai, pencairan salju
b. Ancaman tanah, seperti: longsor, gempa bumi, gunung meletus
c. Ancaman alam lain, seperti: kebakaran hutan, petir, tornado, angin ribut, dll.
d. Ancaman manusia

2. Ancaman dari manusia dikategorikan menjadi:

a. Malicious code

Malicious code adalah kode jahat/perusak atau disingkat malcodes, didefinisikan sebagai semua macam program, makro atau script (sekumpulan perintah-perintah) yang dapat diesekusi dan dibuat dengan tujuan untuk merusak sistem computer. Contoh: Trojan horses, virus, worm, dll.

b. Social engineering

Social engineering adalah pemerolehan informasi atau maklumat rahasia/sensitif dengan cara menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu. Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan computer yaitu manusia, dimana setiap sistem memerlukan adanya interaksi manusia.

c. Hacking dan Cracking

Hacking dan cracking adalah bentuk  aktifitas terhadap jaringan komputer maupun jaringan internet. Hacking adalah usaha untuk memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan secara ilegal. Pelaku hacking disebut hacker. Hacker dapat melakukan aktivitas penyusupan ke sebuah sistem komputer atau jaringan dengan tujuan merusak sistem tersebut, menerobos program komputer milik orang, mengubah program, memecahkan masalah software maupun hardware, mengakses server kemudian mengacak-acak website yang ada di server itu, dan lain sebagianya. Sedangkan cracking adalah usaha memasuki sebuah jaringan secara illegal dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang disimpan di komputer-komputer yang ada di jaringan tersebut. Pelaku cracking disebut cracker. Cracker merupakan hacker yang melakukan aktivitas hacking untuk tujuan kejahatan. Cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

d. Penyuapan, pengkopian tanpa ijin, perusakan
e. Peledakan, surat kaleng, perang informasi
f. Ancaman lingkungan

3. Ancaman lingkungan dapat dikategorikan sebagai berikut:

a. Penurunan tegangan listrik atau kenaikan tegangan listrik secara tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang cukup lama
b. Polusi
c. Efek bahan kimia, seperti: obat pembunuh serangga, semprotan anti api, dll
d. Kebocoran (misal kebocoran AC, atap bocor karena hujan)

Setiap ancaman tersebut memiliki probabilitas serangan yang beragam, baik dapat terprediksi maupun tidak dapat terprediksi, seperti gempa bumi yang dapat mengakibatkan sistem informasi mengalami mall-function. Besar kecilnya suatu ancaman dari sumber ancaman yang teridentifikasi atau belum teridentifikasi dengan jelas tersebut, dapat diminimalisir dengan baik apabila kita dapat melakukan analisis situasi dengan tepat.

B.  Kelemahan Sistem

Kelemahan adalah cacat atau kelemahan dari suatu sistem yang mungkin timbul pada saat mendesain, menetapkan prosedur, mengimplementasikan maupun kelemahan atas sistem kontrol yang ada, sehingga memicu tindakan pelanggaran oleh pelaku yang mencoba menyusup terhadap sistem tersebut. Cacat sistem bisa terjadi pada prosedur, peralatan, maupun perangkat lunak yang dimiliki. Contoh yang mungkin terjadi: setting VPN yang tidak diikuti oleh penerapan NAT. VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network, yaitu sebuah koneksi private melalui jaringan publik (dalam hal ini internet). NAT (Network Address Translation) adalah sebuah router yang menggantikan fasilitas sumber atau alamat IP tujuan dari paket IP karena melewati jalur router. Hal ini paling sering digunakan untuk mengaktifkan beberapa host di jaringan pribadi untuk mengakses internet dengan menggunakan satu alamat IP publik. Alamat IP (Internal Protocol) adalah deretan angka biner yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan internet, yang berfungsi menyampaikan paket data ke alamat yang tepat.

Berkaitan dengan keamanan sistem informasi, diperlukan tindakan berupa pengendalian terhadap sistem informasi. Kontrol-kontrol untuk pengamanan sistem informasi antara lain:

1. Kontrol administrative

Kontrol administratif dimaksudkan untuk menjamin bahwa seluruh kerangka kontrol dilaksanakan sepenuhnya dalam organisasi berdasarkan prosedur-prosedur yang jelas. Kontrol ini mencakup hal-hal berikut:

a. Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi.
b. Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data.
c. Perekrutan pegawai secara berhati-hati yang diikuti dengan orientasi pembinaan, dan pelatihan yang diperlukan.
d. Supervisi terhadap para pegawai. Termasuk pula cara melakukan kontrol kalau pegawai melakukan penyimpangan terhadap proses yang diharapkan.

e. Pemisahan tugas-tugas dalam pekerjaan dengan tujuan agar tak seorangpun yang dapat menguasai suatu proses yang lengkap. Sebagai contoh, seorang pemrogram harus diusahakan tidak mempunyai akses terhadap data produksi (operasional) agar tidak memberikan kesempatan untuk melakukan kecurangan.

2. Kontrol pengembangan dan pemeliharaan sistem

Untuk melindungi kontrol ini, peran auditor pada sistem informasi sangatlah penting. Auditor sistem informasi harus dilibatkan dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem. Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri.

3. Kontrol operasi

Kontrol operasi dimaksudkan agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Yang termasuk dalam kontrol ini adalah:

a. Pembatasan hak akses data
b. Kontrol pengguna sistem
c. Kontrol peralatan
d. Kontrol penyimpanan arsip
e. Pengendalian virus.

4. Proteksi fisik terhadap pusat data

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pusat data, faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar. Peralatan-peralatan yang berhubungan dengan faktor-faktor tersebut perlu dipantau dengan baik.

Untuk mengantisipasi segala kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS. Dengan adanya peralatan ini, masih ada kesempatan beberapa menit sampai satu jam bagi personil yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan seperti memberikan peringatan pada pemakai untuk segera menghentikan aktivitas yang berhubungan dengan sistem komputer. Sekiranya sistem memerlukan operasi yang tidak boleh diputus, misalnya pelayanan dalam rumah sakit maupun Puskesmas, sistem harus dilengkapi generator listrik tersendiri.

5. Kontrol perangkat keras

Untuk mengatisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan). Sistem ini dapat berjalan sekalipun terdapat gangguan pada komponen-komponennya. Pada sistem ini, jika komponen dalam sistem mengalami kegagalan, maka komponen cadangan atau kembarannya segera mengambil alih peran komponen yang rusak dan sistem dapat melanjutkan operasinya tanpa atau dengan sedikit interupsi.

Sistem fault-tolerant dapat diterapkan pada lima level, yaitu pada komunikasi jaringan, prosesor, penyimpan eksternal, catu daya, dan transaksi. Toleransi kegagalan terhadap jaringan dilakukan dengan menduplikasi jalur komunikasi dan prosesor komunikasi. Redundasi prosesor dilakukan antara lain dengan teknik watchdog processor, yang akan mengambil alih prosesor yang bermasalah.

Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melaluidisk memoring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara pararel. Jika salah satu disk mengalami kegagalan, program aplikasi tetap bisa berjalan dengan menggunakan disk yang masih baik. Toleransi kegagalan pada catu daya diatasi melalui UPS. Toleransi kegagalan pada level transaksi ditangani melalui mekanisme basis data yang disebut rollback, yang akan mengembalikan pada keadaan semula yaitu keadaan seperti sebelum transaksi dimulai sekiranya di pertengahan pemrosesan transaksi terjadi kegagalan.

6. Kontrol akses terhadap sistem computer

Untuk melakukan pembatasan akses terhadap sistem, setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda. Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai danpasswordPassword bersifat rahasia sehingga diharapkan hanya pemiliknyalah yang tahu password-nya. Setelah pemakai berhasil masuk ke dalam sistem (login), pemakai akan mendapatkan hak akses sesuai dengan otoritas yang telah ditentukan. Terkadang, pemakai juga dibatasi oleh waktu. Kontrol akses juga bisa berbentuk kontrol akses berkas. Sebagai contoh, administrator basis data mengatur agar pemakai X bisa mengubah data A, tetapi pemakai Y hanya bisa membaca isi berkas tersebut.

Jika pendekatan tradisional hanya mengandalkan pada password, sistem-sistem yang lebih maju mengombinasikan dengan teknologi lain. Misalnya, mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menggunakan kartu magnetik atau bahkan kartu cerdas sebagai langkah awal untuk mengakses sistem dan kemudian baru diikuti dengan pemasukan PIN (Personal Identification Number). Teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem.

Pada sistem yang terhubung ke Internet, akses Intranet dari pemakai luar (via Internet) dapat dicegah dengan menggunakan firewall. Firewall dapat berupa program ataupun perangkat keras yang memblokir akses dari luar intranet.

7. Kontrol terhadap akses informasi

Ada kemungkinan bahwa seseorang yang tak berhak terhadap suatu informasi berhasil membaca informasi tersebut melalui jaringan. Untuk mengantisipasi keadaan seperti ini, alangkah lebih baik sekiranya informasi tersebut dikodekan dalam bentuk yang hanya bisa dibaca oleh yang berhak. Studi tentang cara mengubah suatu informasi ke dalam bentuk yang tak dapat dibaca oleh orang lain dikenal dengan istilah kriptografi. Adapun sistemnya disebut sistem kripto. Secara lebih khusus, proses untuk mengubah teks asli (cleartext atau plaintext) menjadi teks yang telah dilacak (cliphertext) dinamakan enskripsi, sedangkan proses kebalikannya, dari chiphertext menjadi cleratext, disebut dekrpisi.

8. Kontrol terhadap bencana

Zwass (1998) membagi rencana pemulihan terhadap bencana ke dalam 4 komponen:

a. Rencana darurat (emergency plan), menentukan tidakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi.
b. Rencana cadangan (backup plan), menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat.
c. Rencana pemulihan, (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil.
d. Rencana pengujian (test plan), menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan.

9. Kontrol terhadap perlidungan terakhir

Kontrol terhadap perlindungan terakhir dapat berupa:

a. Rencana pemulihan terhadap bencana.
b. Asuransi

Asuransi merupakan upaya untuk mengurangi kerugian sekiranya terjadi bencana. Itulah sebabnya, biasanya organisasi mengansurasikan gedung atau aset-aset tertentu dengan tujuan apabila bencana terjadi, klaim asuransi dapat digunakan untuk meringankan beban organisasi.

10. Kontrol aplikasi

Kontrol aplikasi adalah kontrol yang diwujudkan secara sesifik dalam suatu aplikasi sistem informasi. Wilayah yang dicakup oleh kontrol ini meliputi:

a. Kontrol Masukan

Kontrol masukan digunakan untuk menjamin keakurasian data, kelengkapan masukan, dan validasi terhadap masukan. Digit pemeriksaan (check digit) yang ditambahkan dalam suatu kode masukan merupakan suatu contoh teknik yang digunakan untk menjamin keakurasian dan keabsahan data.

b. Kontrol Pemrosesan

Kesalahan salam pemrosesan bisa terjadi sekalipun program dibuat dengan hati-hati agar bebas dari kesalahan. Kesalahan juga bisa terjadi karena gangguan pada komponen-komponen pemrosesan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kebenaran hasil pemrosesan kadang-kadang perlu dilakukan sehingga kalaku terjadi hal-hal yang tidak benar segera bisa diketahui.

Kontrol proses antara lain dilakukan dengan mencantumkan total kontrol, berupa nilai total semua transaksi. Ada pula yang mencantumkan jumlah rekaman dengan maksud untuk dicocokkan dengan jumlah transaksi.

c. Kontrol Keluaran

Kontrol keluaran dilakukan secara manual untuk memastikan bahwa hasil pemrosesan memang sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan pengamatan terhadap dokumen-dokumen dan laporan-laporan yang dihasilkan oleh komputer didasarkan pada kebenaran informasi, otorisasi, dan kerahasiaan informasi.

d. Kontrol Basis Data

Kontrol terhadap basis data antara lain dengan cara:

1)  Penerapan kebijakan backup dan recovery

2)  Penanganan transaksi melalui mekanisme rollback dan commit. Rollback adalah kemampuan basis data yang memungkinkan pengembalian ke keadaan sebelum sebuah transaksi dimulai jika suatu transaksi tidak berjalan dengan sempurna. Sedangkan commit digunakan untuk memastikan bahwa data benar-benar telah dimutakhirkan pada basis data sekiranya sebuah transaksi berlangsung dengan sempurna.

3)  Otorisasi akses, yang mengatur orang tertentu hanya bisa melakukan tindakan tertentu pada berkas tertentu.

e. Kontrol Telekomunikasi

Telekomunikasi merupakan komponen yang paling lemah dalam sistem informasi. Penyadapan informasi dapat dilakukan melalui sarana ini dengan cara menyergap gelombang radio dalam sistem tanpa kabel (wireless) atau dengan cara menyadap jalur fisik dalam jaringan. Untuk mengantisipasi keadaan seperti ini, kontrol terhadap telekomunikasi dapat dilakukan dengan cara mengenkripsi informasi sehingga penyadap tidak dapat membaca informasi yang sesungguhnya.

Untuk meningkatkan upaya keamanan sistem informasi kesehatan, diperlukan suatu pendekatan keamanan sistem informasi. Hal ini minimal menggunakan tiga pendekatan, yaitu:

1) Pendekatan preventif

Pendekatan ini bersifat mencegah dari kemungkinan terjadinya ancaman dan kelemahan.

2) Pendekatan detective

Pendekatan ini bersifat mendeteksi dari adanya penyusupan dan proses yang mengubah sistem dari keadaan normal menjadi keadaan abnormal.

3) Pendekatan corrective

Pendekatan ini bersifat mengoreksi keadaan sistem yang sudah tidak seimbang untuk dikembalikan dalam keadaan normal. Tindakan tersebutlah menjadikan keamanan sistem informasi tidak dilihat hanya dari kaca mata timbulnya serangan dari virus, mallware, wpyware, dan masalah lain, akan tetapi dilihat dari berbagai segi sesuai dengan domain kemanan itu sendiri.

Sumber:

Kusumadewi, Sri. 2009. Informasi Kesehatan. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Robert G Murdick, dkk, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta : Erlangga, 1991.

Sabarguna, Boy S; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan System Informasi Kesehatan. KONSORSIUM Rumah Sakit Islam Jateng-DIY, Yogyakarta.

http://id.wikipedia.org/wiki/

http://www.sisteminformasi.com/keamanan-sistem-informasi-apa-dan.html

Konsep Dasar Sistem Informasi Kesehatan

I.      Dasar Hukum Sistem Informasi Kesehatan

Dasar hukum pengembangan sistem informasi kesehatan di Indonesia:

1. Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan

Desentralisasi pelayanan publik merupakan salah satu langkah strategis yang cukup populer dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dalam rangka mendukung terciptanya good governance. Salah satu motivasi utama diterapkan kebijaksanaan ini adalah bahwa pemerintahan dengan sistem perencanaan yang sentralistik seperti yang telah dianut sebelumnya terbukti tidak mampu mendorong terciptanya suasana yang kondusif bagi partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pembangunan. Tumbuhnya kesadaran akan berbagai kelemahan dan hambatan yang dihadapi dalam kaitannya dengan struktur pemerintahan yang sentralistik telah mendorong dipromosikannya pelaksanaan strategi desentralisasi.

2. Kepmenkes RI Nomor 511 tahun 2002 tentang Kebijakan Strategi Pengembangan Sistim Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota

3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional

Ketiga Keputusan Menteri Kesehatan tersebut dikembangkan menjadi berbagai strategi, yaitu:

  1. Integrasi dan simplifikasi pencatatan dan pelaporan yang ada
  2. Penetapan dan pelaksanaan sistim pencatatan dan pelaporan
  3. Fasilitasi pengembangan sistim-sistim informasi kesehatan daerah
  4. Pengembangan teknologi dan sumber daya
  5. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen dan pengambilan keputusan
  6. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
  7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional

Berdasarkan keputusan tersebut, direncanakan beberapa indikator pencapaian setiap tahunnya, yaitu:

  1. Terselenggaranya jaringan komunikasi data integrasi antara 80% dinas kesehatan kabupaten/kota, dan 100% dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan
  2. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 90% dinas kesehatan kabupaten/kota, 100% dinas kesehatan provinsi, 100% rumah sakit pusat, 100% Unit Pelaksana Teknis Pusat dengan Kementerian Kesehatan
  3. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, Rumah Sakit dan UPT Pusat dengan Kementerian Kesehatan

Dari beberapa hal tersebut, maka pemerintah berupaya mengembangkan sistim informasi kesehatan yang sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya. Pengembangan sistim informasi kesehatan daerah melalui perangkat lunak atau website, seperti: SIMPUS, SIMRS, SIKDA, dsb.

II.    Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Pengertian Sistem Informasi Kesehatan (SIK)  adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.

Sistem informasi kesehatan  adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:

  1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  3. Health worksforce (tenaga medis)
  4. Health system financing (sistem pembiayaan kesehatan)
  5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
  6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)

Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di Puskesmas atau Rumah Sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

III.  Tujuan Sistim Informasi Kesehatan

Tujuan dari dikembangkannya sistim informasi kesehatan adalah:

  1. Sistim informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistim Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
  2. Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi.

 IV.   Manfaat Sistim Informasi Kesehatan

World Health Organisation (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:

  1. Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya
  2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan

Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:

  1. Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
  2. Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
  3. Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik (bekerja secara terstruktur)

V.     Perkembangan

Perkembangan informasi kesehatan di Indonesia telah mengalami tiga pembagian masa sebagai berikut:

  1. Era manual (sebelum tahun 2005)
  2. Era transisi (tahun 2005 – 2011)
  3. Era komputerisasi (mulai tahun 2012)

Masing-masing era sistim informasi kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut dengan Sistim Aplikasi Daerah (Sikda) Generik. Sistim Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik (computerized)
  2. Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan
  3. Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan satu kali)
  4. Akurat, tepat, hemat sumber daya (efisien) dan transparan. Terjadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.

Dalam perkembangannya sistim informasi kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua (berdasarkan pada karakteristik integrasi sistim informasi), yaitu:

  1. Sistem informasi yang mempunyai derajat integritas internal yang tinggi
    1. Sistim informasi rekam medis elektronik
    2. Sistim informasi manajemen dokumen
    3. Sistim informasi farmasi
    4. Sistim informasi geografis
    5. Sistim pendukung pengambilan keputusan kesehatan
    6. Sistim informasi eksekutif
    7. Data warehouse dan datamining
  2. Sistem informasi yang mempunyai derajat integrasi eksternal yang tinggi
    1. Telemedicine
    2. Internet, intranet, ekstranet
    3. Sistem informasi kesehatan publik.

 

Referensi :

Inggarputri. 2009. Thesis: Evaluasi Penerapan SIMPUS berbasis komputer dengan metode PIECES di Puskesmas Wilayah Kabupaten Blora. Universitas Diponogoro, Semarang.

Kepmenkes RI. 2002. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 511 tahun 2002 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).

Kemenkes RI. 2002. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI Tahun 2009 – 2014.

Kemenkes RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kepmenkes RI. 2009. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

Kemenkes RI. 2009. UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. http://www.kemenkes.or.id

Kusumadewi, Sri. 2009. Informasi Kesehatan. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Robert G Murdick, dkk, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta : Erlangga, 1991.

Sabarguna, Boy S; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan System Informasi Kesehatan. KONSORSIUM Rumah Sakit Islam Jateng-DIY, Yogyakarta.

Trihono. 2005. Arrimes Manajemen Puskesmas. CV Sagung Seto, Jakarta.