Cuci Tangan

Oleh: Gita Kostania

Pada bahasan ini, difokuskan pada prinsip-prinsip cuci tangan, cara yang penting tentang pengendalian infeksi. Dalam istilah promosi kesehatan yang positif, cuci tangan menjadi satu-satnya prosedur klinis paling utama : tangan adalah jalur terpenting terjadinya infeksi silang ( cross-infection ). Mencuci tangan dengan sabun dan air memindahkan hamper semua bakteri sementara (transient) tetapi tidak mengurangi banyaknya bakteri yang tinggal (resident) : Staphilococcus aureus, dengan beberapa jumlah yang signifikan.

hand-washDefinisi

            Cuci tangan adalah proses dengan semua permukaan tangan digosok bersama-sama dengan penuh tenaga (vigourously) menggunakan satu agen pembersih yang sesuai dan dibilas di bawah air mengalir dengan tujuan memindahkan sejumlah mikroorganisme yang mungkin. Ada dua prosedur yang dapat diikuti : medical scrub dan surgical scrub. Cuci tangan medis/biasa digunakan untuk teknik aseptic, dan cuci tangan bedah digunakan saat penyikatan pada prosedur operasi dan merupakan prosedur yang lama dengan menyertakan tangan dan lengan.

Perawatan Tangan Umum

1.      Memeriksa tangan : terpotong, luka goresan, kutikula. Hal tersebut menngkatkan risiko dari infeksi bagi tenaga medis, dan harus ditutup dengan plester

2.      Memelihara kuku yang pendek dan terkikir. Kuku yang panjang atau kasar dapat menggaruk pasien wanita dan bayi, serta mengantarkan infeksi, kotoran dan pengeluaran (secret), yang mungkin ditemukan di bawah kuku sebagai tempat persembunyian mikroorganisme

3.      Menggunakan pelembab tangan secara teratur mencegah kering dan pecah.

Indikasi untuk Cuci Tangan

1.      Sebelum dan setelah kontak dengan kulit pasien wanita atau bayi atau cairan tubuh

2.      Sebelum melakukan teknik aseptic

3.      Sebelum memegang makanan

4.      Saat terlihat menjadi kotor

5.      Setelah keluar dari kamar kecil

6.      Setelah kontak dengan alat-alat yang kotor dan berpotensi tercemar/terkontaminasi

7.      Setelah melepas sarung tangan

Prinsip Cuci Tangan

1.      Mempertimbangkan semua peralatan sebagai hal yang tercemar: minimal tentang memegang kran, mengeluarkan sabun, sinks, mengeringkan alat-alat, terutama setelah mencuci, dengan menggunakan pedal bins, disarankan menyikut kran.

2.      Menghindari memakai perhiasan. Cincin meningkatkan banyaknya mikroorganisme yang ditemukan di tangan. Perhiasan mempersulit membersihkan tangan secara menyeluruh.

3.      Menggunakan air mengalir, dan mengatur aliran untuk kenyamanan. Menghindari percikan air, terutama di atas pakaian, mikroorganisme mungkin ditransfer dan berkembangbiak di dalam uap lembab.

4.      Menggunakan sabun yang sesuai dan berbusa. Sabun akan mengemulsi lemak dan minyak, serta menurunkan ketegangan permukaan, membuat lebih mudah dibersihkan.

5.      Menggunakan gerakan yang melingkar, menganjurkan menggosok dan menggesek. Hal ini melepas dan memindahkan kotoran dan mikroorganisme sementara (transient).

6.      Menggunakan handuk kertas disposibel untuk mengeringkan tangan. Hal ini meminimalkan penyebaran mikroorganisme dibandingkan dengan pengering udara panas dan handuk.

Peran dan Tanggung Jawab Bidan

1.      Mengenali kapan harus cuci tangan

2.      Mampu melakukan medical atau surgery scrub dengan tepat.

Prosedur Cuci Tangan Biasa / Medical Scrub

            Untuk cuci tangan yang berlaku di masyarakat/rumah tangga, pada umumnya cukup menggunakan sabun, tangan dicuci minimal 30 detik. Untuk cuci tangan aseptic, cairan antiseptic yang digunakan : 4% clorhexidine solution, dengan mencuci sedikinya 1 menit.

1.      Siapkan peralatan yang dibutuhkan

2.      Lepas perhiasan yang menempel di jari dan tangan

3.      Basahi kedua tangan dengan menggunakan air mengalir, gunakan sabun secara merata pada kedua tangan

4.      Gosok kedua tangan dan jari

5.      Gosok punggung tangan secara bergantian

6.      Gosok sela jari dengan jari-jari tangan yang berlawanan, lakukan secara bergantian

7.      Gosok punggung jari secara bergantian

8.      Gosok ibu jari secara bergantian

9.      Gosok ujung jari pada telapak tangan secara bergantian

10.    Genggam pergelangan tangan dengan menggosok-gosok di sekitar pergelangan tangan secara bergantian

11.    Bilas kedua tangan dengan air bersih yang mengalir

12.    Matikan kran dengan menggunakan siku

13.    Keringkan tangan dengan handuk bersih atau tisyu.

Prosedur Cuci Tangan Bedah / Surgical Scrub

1.      Siapkan peralatan dan bahan yang dibutuhkan

2.      Lepas perhiasan yang menempel di jari dan tangan

3.      Basahi kedua tangan dengan menggunakan air mengalir sampai siku, gunakan sabun kea rah lengan bawah, lakukan hal yang sama pada tangan yang lain

4.      Bersihkan kuku dengan pembersih kuku atau sikat lembut kea rah luar, kemudian bersihkan jari hingga siku dengan gerakan sirkuler dengan spon. Mengulangi hal yang sama pada lengan yang lain. Lakukan minimal selama 2 menit.

5.      Membilas tangan dan lengan secara terpisah dengan air mengalir, setelah bersih tahan kedua tangan mengarah ke atas sebatas siku, jangn biarkan air bilasan mengalir ke area bersih

6.      Menggosok seluruh permukaan kedua belah tangan, jari dan lengan bawah dengan antiseptic minimal selama 2 menit

7.      Membilas setiap tangan dan lengan secara terpisah dengan air mengalir, setelah bersih tahan kedua tangan mengarah ke atas sebatas siku, jangan biarkan air bilasan mengalir ke area bilasan 

8.      Menegakkan kedua tangan ke arah atas dan jauhkan dari badan, jangan sentuh permukaan atau benda apapun

9.      Mengeringkan tangan menggunakan handuk steril atau diangin-anginkan , seka tangan dimulai dari ujung jari hingga siku. Untuk tangan yang berbeda gunakan sisi handuk yang berbeda.

Prinsip Pencegahan Infeksi

Oleh: Gita Kostania

Pencegahan infeksi sering diartikan dalam pengertian sempit sebagai: tindakan suci hama/pemutusan rantai transmisi penyakit. Tujuan pencegahan infeksi pada pelayanan kesehatan:

1.      Mencegah terjadinya komplikasi infeksi pasca tindakan (terutama untuk tindakan atau prosedur klinik menggunakan instrumen)

2.      Menghindari terjadinya penularan penyakit infeksi berbahaya (HIV, Hepatitis B), bukan hanya pasien ke pasien, tetapi juga dari pasien ke petugas kesehatan atau sebaliknya.

Dalam menjalankan upaya kewaspadaan standar, dianjurkan memperhatikan prinsip-prinsip, sbb:

1.      Setiap individu (pasien dan petugas kesehatan) dianggap berpotensi menularkan penyakit

2.      Cuci tangan adalah prosedur praktis dlam menghindari kontaminasi silang. Cuci tangan dilakukan: sebelum dan sesudah memeriksa pasien; sebelum dan setelah memakai sarung tangan; setelah terpapar darah atau cairan tubuh lainnya; cuci tangan selama 10-15 detik dengan sabun dan air mengalir; sebagai pengganti cuci tangan dengan air, gunakan larutan alcohol (100ml alcohol 60-90% + 2ml gliserin)

3.      Gunakan sarung tangan setiap akan terjadi kontak dengan bagian atau bahan berpotensi menularkan penyakit (laserasi kulit, membrane mukosa, darah, secret, cairan tubuh lain). Sarung tangan digunakan: saat melakukan tindakan; saat menangani alat/bahan terkontaminasi; saat membuang bahan-bahan/limbah terkontaminasi. Ganti sarung tangan setiap kali memeriksa pasien yang berbeda. Sarung tangan dapat digunakan kembali apabila telah didekontaminasi dalam larutan klorin 0,5%, kemudian dicuci dan dibilas, selanjutnya disterilisasi atau di-DTT.

4.      Gunakan pelindung fisik (kaca mata pelindung, masker, apron atau pelepas plastic) untuk menghindari percikan secret atau cairan tubuh

5.      Gunakan bahan antiseptic untuk membersihkan kulit atau membrane mukosa sebelum melakukan operasi, membersihkan luka, atau menggosok tangan sebelum operasi dengan bahan antiseptic berbahan dasar alcohol

6.      Buang bahan-bahan terinfeksi setelah terpakai dengan aman untuk melindungi petugas pembuangan dan mencegah cidera maupun penularan infeksi kepada orang lain/masyarakat

7.      Bekerja hati-hati (perhatikan factor keamanan). Gunakan langkah dan teknik yang baik serta aman saat menggunakan dan menangani benda tajam (jarum suntik, pisau bedah)

       Mencegah luka tusuk jarum di kamar operasi : gunakan wadah yang aman; jangan memberikan alat tajam selain menggunakan wadah yang aman; beritahu petugas kesehatan sebelum memberikan alat-alat tajam dalam wadah yang aman.

       Menggunakan jarum dan alat suntik yang benar : gunakan jarum dan suntik sekali pakai; jangan melepaskan jarum dari alat suntik setelah digunakan; jangan memasang tutup jarum, membengkokkan atau mematahkan jarum sebelum dibuang; lakukan dekontaminasi terhadap jarum dan alat suntik sebelum dibuang (yang disposibel) atau sebelum diproses (dipakai ulang); buang jarum dan alat suntik ke dalam wadah tahan tusuk; hancurkan jarum dan alat suntik dengan dibakar (incenerated).

8.      Keterbatasan sumber daya bukan merupakan alas an bagi petugas untuk merubah prosedur atau bahan-bahan yang dipergunakan untuk pencegahan infeksi karena masih banyak proses alternative yang memenuhi kaidah ilmiah dan terbukti cukup efektif.

Tabel Upaya Kewaspadaan Standar

Mencuci tangan

Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekresi dan benda terkontaminasi; segera setelah melepas sarung tangan; sebelum dan setelah memeriksa pasien satu ke pasien lain

Sarung tangan

Untuk kontak: darah, cairan tubuh, sekresi, bahan terkontaminasi; untuk kontak: membrane mukosa dan kulit tidak utuh (koyak,terkelupas)

Masker, kaca mata, pelindung wajah

Melindungi membrane mukosa mata, hidung dan mulut ketika terjadi kontak dengan darah dan cairan tubuh

Gaun operasi

Melindungi kulit dari percikan darah dan cairan tubuh lain; mencegah agar pakaian tidak terkontaminasi darah mupun cairan tubuh selama melakukan tindakan

Kain linen

Tangani linen yang telah terkontaminasi sedemikian rupa agar tidak menyentuh kulit atau membrane mukosa; jangan melakukan pembilasan awal untuk kain linen yang telah terkontaminasi

Peralatan perawatan pasien

Tangani alat yang telah terkontaminasi sedemikian rupa sehingga tidak menyentuh kulit atau membrane mukosa dan untuk mencegah agar baju maupun lingkungan tidak terkontaminasi; bersihkan peralatan pakai ulang sebelum digunakan kembali

Membersihkan lingkungan

Perawatan rutin, membersihkan dan desinfeksi perlengkapan dan perabotan di ruang asuhan pasien

Benda-benda tajam

Jangan memasang kembali tutup jarum suntik yang telah digunakan; jangan melepas jarum dari alat suntik/semprit sekali pakai; jangan membengkokkan dan mematahkan jarum bekas pakai dengan tangan; letakkan benda tajam yang telah digunakan ke dalam wadah anti tusukan

Resusitasi pasien

Gunakan pelindung mulut, kantung resusitasi atau alat pernapasan lainnya untuk menghindari pemberian resusitasi dari mulut ke mulut

Penempatan pasien

Tempatkan pasien yang dapat mengkontaminasi lingkungan maupun yang tidak terjamin kebersihannya pada ruang khusus/terpisah

Istilah dalam Proses Pencegahan Infeksi

1.      Mikroorganisme: jasad renik yang dapat menyebabkan infeksi (bakteri, virus, jamur dan parasit)

2.      Tindakan asepsis: upaya-upaya untuk menghilangkan/mengurangi jumlah mikroorganisme (permukaan/benda/instrument) hingga tingkat aman bagi kesehatan manusia agar dapat mencegah terjadinya infeksi/penyakit akibat masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh

3.      Tindakan antiseptic: upaya-upaya untuk mencegah terjadinya infeksi dengan jalan membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada permukaan atau jaringan tubuh

4.      Dekontaminasi: upaya untuk menghilangkan dekontaminan/cemaran pada instrument atau peralatan medic

5.      Penyucian: proses fisik untuk menghilangkan darah, cairan tubuh atau bahan-bahan lain yang mencemari instrument atau permukaan tubuh/kulit

6.      Disinfeksi Tingkat Tinggi (DTT): proses dilakukan untuk menghilangkan hampir semua mikroorganisme (kecuali mikroorganisme dengan endospora)

7.      Sterilisasi: proses yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme, termasuk organism dengan endospora.

Penggunaan istilah asepsis bila yang ingin dijelaskan adalah proses yang dilakukan pada peralatan atau instrument (benda mati), sedangkan istilah antiseptis pada permukaan atau jaringan tubuh (benda hidup).

Desinfeksi dan Desinfeksi Tingkat Tinggi keduanya upaya yang dilakukan sama yaitu menghilangkan sebagian besar mikroorganisme dari peralatan/instrument namun tingkatannya berbeda. Pada DTT mikroorganisme yang tertinggal hanya dari golongan yang mempunyai endospora, sedangkan desinfeksi maka jaminan kondisi seperti ini, tidak dapat diberikan.

Barier Protektif

Membuat barier atau halangan fisik, mekanik atau kimiawi di antara antara mikroorganisme dan individu, merupakan upaya efektif untuk mencegah transmisi penyakit. Transmisi dapat terjadi di antara satu individu dengan individu yang lain : instrument, perlengkapan dan permukaan atau benda-benda di sekitar tempat kerja dengan manusia.

Barier protektif dalam mencegah infeksi adalah:

1.      Cuci tangan

2.      Menggunakan sarung tangan

3.      Penggunaan larutan antiseptic

4.      Menggunakan pelindung (masker, kaca mata, apron) untuk mencegah terkena percikan darah atau cairan tubuh lainnya

5.      Dekontaminasi, cuci dan bilas, DTT atau sterilisasi

6.      Menggunakan kain penutup, alas bokong dan pengatur alur cairan darah atau secret selama tindakan.

Cuci Tangan

Selain instrument petugas kesehatan atau operator harus melakukan pencucian, yaitu cuci tangan. Cuci tangan sebelum dan segera sesudah melepas sarung tangan atau sebelum dan sesudah prosedur pemeriksaan. Cuci tangan dengan sabun selama 15 – 30 detik, kemudian bilas di bawah air mengalir.

Karena mikroorganisme cepat tumbuh pada daerah lembab dan air yang tergenang atau air tampungan, maka:

1.      Apabila menggunakan sabun batangan, pakai batangan kecil dan letakkan di tempat yang mempunyai lubang untuk mengalirkan sisa air

2.      Walaupun air dalam wadah cuci tangan dicampur dengan larutan antiseptic, jangan merendam tangan berulang-ulang dalam air tersebut

3.      Bila sulit mendapatkan air mengalir : gunakan air dari wadah yang mempunyai kran atau siram dengan menggunakan gayung, gunakan alcohol pembilas

4.      Keringkan tangan dengan handuk kering atau udara panas. Jangan menggunakan handuk bersama orang atau petugas lain

5.      Sediakan penampung air cucian dan buang air pada tempat yang ter isolasi/aman.

     Selengkapnya –>

Sarung Tangan

Gunakan sarung tangan klinis sebelum petugas kesehatan melakukan pemeriksaan atau tindakan. Untuk mengumpulkan dan mencuci instrument, dianjurkan menggunakan sarung tangan rumah tangga.

 Teknik tanpa Sentuh

Pada beberapa prosedur invasive dapat terjadi invasi mikroorganisme pathogen bersamaan dengan tindakan. Untuk mengurangi risiko, gunakan teknik tanpa sentuh : melakukan prosedur invasive tanpa menyentuh instrument atau peralatan dengan bagian yang terkontaminasi atau kurang aman ( misal : pemasangan sonde, upayakan ujung sonde langsung masuk pada ostium serviks tanpa menyentuh perineum atau dinding vagina ). Instrument yang telah dimasukkan ke dalam vagina jangan didekatkan dengan instrument yang belum terkontaminasi ( steril ), karena secara tidak sengaja dapat terjadi kontaminasi antara berbagai instrument yang diletakkan pada satu meja instrument. Untuk mencegah hal tersebut, siapkan wadah khusus bagi instrument yang telah dipakai tetapi akan dipakai ulang. Sebelum memasukkan instrument tidak boleh terjadi kontak antara instrument dengan bagian-bagian yang tidak aman (bagian meja yang tidak aman, pakaian, meja ginekologi, sarung tangan bekas pakai, wadah instrument, dll).

Bahan-Bahan yang Tidak Boleh Digunakan sebagai Disinfektan

Antiseptik yang tidak dapat digunakan sebagai disinfektan:

1.      Derivate akridin ( Gentian violet atau Kristal violet )

2.      Benzalkonium klorid  ( Zephiran )

3.      Cetrimid ( Cetavlon )

4.      Setrimid dengan atau tanpa Klorheksidin glukonat ( Savlon )

5.      Clorinated lime dan asam borat ( Eusol )

6.      Klorheksidin glukonat ( Phisohek )

7.      Klorheksinol ( Dettol )

8.      Komponen merkuri ( penggunaannya sangat tidak dianjurkan )

 Menyimpan dan Merakit Ulang

Peralatan Steril

            Instrumen yang sudah disterilisasi harus diberi tanda atau catatan tentang kapan proses dilakukan dan harus digunakan dalam waktu 7 hari setelah proses. Bila melewati waktu tersebut, instrument harus dicuci dan disterilkan kembali. Tempat penyimpanan instrument tidak boleh diletakkan di lantai dan harus ditempatkan pada tempat yang aman (lemari khusus) yang tidak dapat dimasuki debu, serangga atau terkena genangan air.

Peralatan yang Diproses dengan DTT

            Harus disimpan dalam wadah DTT yang kering dan mempunyai sekat atau tutup kuat untuk mencegah kontaminasi. Jangan merendam kanula secara terus-menerus dalam larutan disinfektan atau antiseptic karena dapat terjadi kontaminasi ulangan. Pada saat mengambil kanula dengan cunam atau klem DTT atau steril, upayakan untuk tidak membuat kontaminasi pada instrument lain dalam tempat penyimpanan. Jepit kanula pada pangkalnya sehingga dapat mengurangi kemungkinan kontaminasi pada bagian ujungnya.

Materi PPT –> Prinsip PI-2013

 

Penanganan Sampah

Pengolahan limbah (terinfeksi atau tidak, basah atau kering, tajam atau tidak), baru dilakukan pengolahan yang sesuai (insenerator, ditanam, tangki septic, dll).

Tujuan , pembuangan sampah klinik adalah:

1.        Mencegah penyebaran infeksi ke petugas pengelola limbah/masyarakat

2.        Melindungi pengelola limbah dari cedera yang tidak disengaja

3.        Menciptakan citra bersih lingkungan

Hal yang Perlu Diperhatikan

Limbah atau sampah jangan dibiarkan terbuka, karena:

1.        Meningkatkan risiko infeksi dan bahaya kebakaran

2.        Menyebarkan bau busuk

3.        Tempat perkembangbiakan serangga

4.        Menimbulkan pemandangan yang tidak sehat

Penanganan Tempat Sampah , Petunjuk :

1.        Gunakan tempat tahan karat, mudah dibersihkan dan bertutup

2.        Letakkan tempat sampah di tempat yang mudah dijangkau

3.        Gunakan peralatan khusus pembawa dan tempat sampah

4.        Bersihkan kembali semua tempat sampah yang telah digunakan, kemudian bilas dengan larutan desinfektan/dekontaminasi

5.        Pisahkan jenis sampah menurut :

a.    Sampah yang dapat dibakar : kertas, karton, sampah terkontaminasi seperti kassa dan pembalut bekas pakai

b.    Sampah yang tidak dapat dibakar: kaca, logam, dan plastic tahan api

6.        Pakailah sarung tangan

7.        Cuci tangan setelah menangani sampah

Cara Membuang Benda Tajam

Jarum, pisau cukur, pisau bedah, harus dibuang dengan cara berikut :

1.        Gunakan sarung tangan rumah tangga yang tebal

2.        Buang barang-barang tajam tadi ke dalam wadah yang tahan tusukan. Wadah dapat dibuat dari bahan-bahan yang mudah didapat, seperti kotak karton tebal, kaleng yang bertutup, atau botol plastic yang tebal. Botol bekas cairan intra vena dapat pula dipakai untuk benda-benda tajam, tetapi ada kemungkinan terjadi kebocoran. Ingat :

a.    Letakkan wadah-wadah di dekat tempat pembuangan

b.    Cegah terjadinya tusukan jarum yang tidak disengaja, jangan membengkokkan atau mematahkan jarum sebelum dibuang. Jarum tidak perlu ditutup secara rutin, tetapi bila perlu gunakan metode menutup jarum dengan satu tangan :

1)        Letakkan penutup jarum pada permukaan yang keras dan rata, kemudian lepaskan tangan dari penutup jarum

2)        Dengan satu tangan, pegang tabung alat suntik dan gunakan jarumnya untuk mengait penutup jarum

3)        Bela penutup telah mencakup seluruh jarum, gunakan tangan lainnya untuk mengeratkan penutup tersebut pada pangkal jarum.

3.        Bila wadah sampah barang tajam tersebut telah terisi ¾ penuh, tutuplah, sumbat atau beri pita perekat rapat

4.        Buanglah wadah tersebut bila telah ¾ penuh dengan jalan menguburkannya

5.        Cuci tangan setelah menangani benda tajam tersebut dan lakukan dekontaminasi.

Cara Membuang Limbah Cair yang Terkontaminasi(oleh darah, faeces, urine, dan cairan tubuh lain)

1.        Gunakan sarung tangan tebal ketika menangani dan membawa limbah cair

2.        Hati-hati waktu menuangkan limbah cair tersebut ke dalam saluran pembuangan atau dalam jamban (toilet) bilas, hindari percikan limbah

3.        Cuci jamban dan bak secara hati-hati dan siram dengan air untuk membersihkan sisa-sisa limbah cair berbahaya tersebut

4.        Dekontaminasi tempat limbah dengan larutan klorin 0,5%, rendam selama 10 menit sebelum dicuci

5.        Cuci tangan sesudah menangani sampah cair dan lakukan dekontaminasi, serta cuci sarung tangan.

Cara Membuang Limbah Padat

1.        Gunakan sarung tangan tebal ketika menangani dan membawa limbah

2.        Buang limbah padat ke dalam wadah yang dapat dicuci, tahan karat dan bertutup

3.        Kumpulkan tempat limbah di tempat yang telah ditentukan. Sampah yang akan dibakar dibawa ke insenerator, yang tidak dibakar amankan dengan jalan ditanam

4.        Dekontaminasi tempat limbah dengan larutan klorin 0,5% selama 10 menit

5.        Bakar atau kubur segera limbah, sebelum berserakan ke lingkungan sekitar.

Cara Membuang Wadah Bekas Bahan Kimia

1.        Cuci hingga bersih wadah dari kaca dengan air. Wadah dari kaca dapat dicuci dengan detergen, dibilas dan dipakai kembali.

2.        Untuk wadah dari plastic yang berisi bahan toksik, cuci 3 kali dengan air kemudian bahan buangan ditimbun. Wadah bekas ini tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.

Cara Membuat Drum Tempat Membakar Sampah Sederhana

1.        Cari daerah yang searah dengan angin di sekitar klinik

2.        Buat tempat sampah menggunakan bahan local (lumpur atau batu), atau drum minyak bekas. Ukurannya tergantung dengan jumlah sampah yang terkumpul setiap hari.

3.        Letakkan tempat pembakaran tersebut di tanah yang keras atau tanah dengan dasar yang kuar

4.        Pastikan lokasi pembakaran sampah memiliki :

a.    Cukup udara agar pembakaran dapat berjalan dengan baik

b.    Batasi tempat pembakaran agar tidak menyebar

c.    Mudah dibuka agar dapat menambah sampah baru dan membuang debunya

d.    Mempunyai cerobong asap yang cukup panjang untuk memungkinkan aliran udara yang baik dan membuang asap

5.        Bakar semua sampah yang dapat dibakar (kertas, karton, pembalut yang sudah digunakan, dll)

6.        Untuk sampah kering, tambahkan minyak tanah agr api dapat membakar seluruh sampah

7.        Debu yang berasal dari tempat pembakaran, dianggap sebagai limbah yang aman.

Cara Membuat dan Menggunakan Tempat Penimbunan Sampah

1.        Kuburkan di lokasi khusus, paling sedikit 50 meter dari sumber air, untuk mencegah kontaminasi : harus memilki tempat pengairan yang baik, sebaiknya terletak di bawah garis air sumur dan bebas genangan air, jangan terletak di tempat yang sering banjir

2.        Gali lubang 1 meter (lebar) dikali 2 (dalam). Dasar lubang harus berada 2 meter di bawah permukaan air

3.        Tutup dengan 15 – 30 centi meter tanah tiap hari (maksimal timbunan tanah 30 centi meter)

4.        Buat pagar untuk mencegah manusia atau hewan memasuki lokasi tersebut.

Primary Health Care (PHC)

Oleh: Gita Kostania

A.       Pengertian

Pengertian Primary Health Care, menurut deklarasi Alma Alta 1978, adalah sebagai berikut:

          Primary Health Care is essential health care, based on practical, scientifically sound socially acceptable methods and technology made universally accessible to individuals and families in the community, through their full participation and at a cost that the community and the country can afford to maintain at every stage of their development, in the spirit of self reliance and self determination

          It forms and integral part both of the country’s health system, of which it is the central function and its main focus, and of the overall social and economic development of the community. It is the first level of contact of individuals, the family and community with the national health system bringing health care as close as possible to where people live and work, and constitutes the first element of a continuing health care process”.

Primary Health Care ( PHC ) adalah : pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri dan menentukan nasib sendiri.

Primary Health Care:

1.        Menggambarkan keadaan social ekonomi, budaya dan politik masyarakat dan berdasarkan penerapan hasil penelitian kesehatan-sosial-biomedis dan pelayanan kesehatan masyarakat.

2.        Ditujukan untuk mengatasi masalah utama kesehatan masyarakat dengan upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

3.        Minimal mencakup: penyuluhan tentang masalah kesehatan utama dan cara pencegahan dan pengendaliannya, penyediaan makanan dan peningkatan gizi, penyediaan sanitasi dasar dan air bersih, pembinaan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana, imunisasi terhadap penyakit menular utama dan penyegahan penyakit endemic, pengobatan penyakit umum dan cedera serta penediaan obat esensial.

4.        Melibatkan dan meningkatkan kerjasama lintas sector dan aspek-aspek pembangunan nasional dan masyarakat di samping sector kesehatan, terutama pertanian, peternakan, industri makanan, pendidikan, penerangan, agama, perumahan, pekerjaan umum, perhubungan dan sebagainya.

5.        Membutuhkan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri serta masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian PHC serta penggunaan sumberdaya yang ada.

6.        Ditunjang oleh system rujukan upaya kesehatan secara terpadu fungsional dan timbal balik guna memberikan pelayanan secara menyeluruh, dengan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling membutuhkan.

7.        Didukung oleh tenaga kesehatan professional dan masyarakat, termasuk tenaga kesehatan tradisonal yang terlatih di bidang teknis dan social untuk bekerja sebagai tim kesehatan yang mampu bekerja bersama masyarakat dan membangunkan peran serta masyarakat.

Dengandemikian, konsep pelayanan kesehatan primer(PHC) merupakan pelayanan kesehatan essensial yang dibuat dan bisa terjangkau secara universal oleh individu dan keluarga di masyarakat. Fokus dari pelayanan kesehatan primer luas jangkauannya dan merangkum berbagai aspek masyarakat dan kebutuhan kesehatan. PHC merupakan pola penyajian pelayanan kesehatan dimana konsumen pelayanan kesehatan menjadi mitra dengan profesi dan ikut seerta mencapai tujuan umum kesehatan yang lebih baik.

B.       Tujuan

1.        Tujuan Umum

Meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan di masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

2.        Tujuan Khusus

a.         Dipahaminya pengertian sehat dan sakit oleh masyarakat

b.        Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat, untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dasar dalam rangka mengatasi masalah kesehatan dasar

c.         Tertanganinya keluarga rawan yang memerlukan pembinaan dan pelayanan kesehatan

d.        Tertanganinya kelompok khusus yang memerlukan pembinaan dan pelayanan kesehatan

e.         Terlayaninya kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut dan pelayanan kesehatan

f.         Terlayaninya kasus-kasus resiko tinggi yang memerlukan pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di rumah.

C.       Sasaran

1.        Individu

2.        Keluarga

3.        Masyarakat

4.        Kelompok khusus

a.         Kelompok yang mempunyai kebutuhan khusus: ibu hamil, BBL, balita, usia sekolah dan usila

b.        Kelompok dengan kesehatan khusus: penderita penyakit menular (AIDS, TBC, Lepra, dll), penderita penyakit tidak menular (DM, jantung, gangguan mental)

c.         Kelompok yang mempunyai resiko terserang penyakit: WTS, pecandu narkoba, pekerja tertentu, dll

d.        Lembaga social, perawatan dan rehabilitasi (panti wreda, panti asuhan, pusat-pusat rehabilitasi).

D.       Unsur Utama

Tiga ( 3 ) unsur utama yang terkandung dalam PHC adalah :

1.        Mencakup upaya – upaya dasar kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)

2.        Melibatkan peran serta masyarakat

3.        Melibatkan kerja sama lintas sektoral

E.        Fungsi

PHC hendaknya memenuhi fungsi – fungsi sebagai berikut :

1.        Pemeliharaan kesehatan

2.        Pencegahan penyakit

3.        Diagnosis dan pengobatan

4.        Pelayanan tindak lanjut

5.        Pemberian sertifikat

F.        Prinsip Dasar

Lima ( 5 ) prinsip dasar PHC adalah :

1.        Pemerataan upaya kesehatan

2.        Penekanan pada upaya preventif

3.        Menggunakan teknologi tepat guna

4.        Melibatkan peran serta masyarakat

5.        Melibatkan kerjasama lintas sektoral

G.       Elemen Esensial/Ruang Lingkup PHC

Dalam pelaksanaan PHC harus memiliki 8 elemen essensial yaitu :

1.        Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta pengendaliannya.

2.        Peningkatan penyediaan makanan dan perbaikan gizi

3.        Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar.

4.        Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana

5.        Immuniasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama

6.        Pencegahan dan pengendalian penyakit endemik setempat

7.        Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa.

8.        Penyediaan obat-obat essensial.

H.       Ciri – Ciri PHC

1.        Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat

2.        Pelayanan yang menyeluruh

3.        Pelayanan yang terorganisasi

4.        Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat

5.        Pelayanan yang berkesinambungan

6.        Pelayanan yang progresif

7.        Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga

8.        Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja

I.          Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan Dalam PHC

Tanggung jawab tenaga kesehatan dalam PHC lebih dititik beratkan kepada hal – hal sebagai berikut :

1.        Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan dan implementasi pelayanan kesehatan dan program pendidikan kesehatan.

2.        Kerja sama dengan masyarakat, keluarga dan individu

3.        Mengajarkan konsep kesehatan dasar dan teknik asuhan diri sendiri pada masyarakat

4.        Memberikan bimbingan dan dukungan kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat

5.        Koordinasi kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat

J.          Hal-Hal yang Mendorong Pengembangan Konsep PHC

1.        Kegagalan penerangan teknologi pelayanan medis tanpa disertai orientasi aspek social-ekonomi-politik.

2.        Penyebaran konsep pembangunan yang mengaitkan kesehatan dengan sektor pembangunan lainnya serta menekankan pentingnya keterpaduan, kerjasama lintas sektor dan pemerataan/perluasan daya jangkau upaya kesehatan.

3.        Keberhasilan pembangunan kesehatan dengan pendekatan peran serta masyarakat di beberapa negara.

Dengan terwujudnya konsep PHC, sesungguhnya terjadi perubahan sosial dalam pembangunan kesehatan. Untuk itu, diperlukan perubahan mental, perubahan struktur sistem kesehatan dan reorientasi pendayagunaan sumberdaya dan cara kerja petugas kesehatan. Pemerataan kesehatan menjadi esensi pendekatan ini, sehingga semakin disadari kaitan luas antara kesehatan dengan sektor lain, termasuk kesempatan kerja, lingkungan dan kedamaian hidup manusia.

 

I.         Penerapan PHC di Indonesia (PKMD)

A.       Pengertian

           PKMD adalah bentuk operasional dari PHC di Indonesia. PKMD mencakup serangkaian kegiatan swadaya masyarakat berazaskan gotong royong, yang didukung oleh pemerintah melalui koordinasi lintas sektoral dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan atau yang terkait dengan kesehatan, agarmasyarakat dapat hidup sehat guna mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik.

           PKMD adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi kebutuhannya dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu mencapai kehidupan sehat sejahtera.

B.       Tujuan

1.        Tujuan Umum

Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup.

2.        Tujuan Khusus

a.         Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka

b.        Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri

c.         Menghasilkan lebih banyak tenaga – tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa

d.        Meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator :

1)        Angka kesakitan menurun

2)        Angka kematian menurun ; terutama Angka Kematian Ibu, Bayi & Anak

3)        Angka kelahiran menurun

4)        Menurunnya angka kekurangan gizi pada anak balita.

C.       Upaya Kesehatan Dasar

PKMD mempunyai 8 upaya kesehatan dasar yang mencakup:

1.        Pendidikan masyarakat tentang masalah kesehatan dan upaya penanggulangannya.

2.        Pemberantasan dan pencegahan penyakit endemik setempat.

3.        Program Imunisasi

4.        Kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana

5.        Pengadaan obat esential

6.        Pengadaan pangan dan gizi

7.        Pengobatan penyakit umum dan cedera

8.        Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan

D.       Program PKMD

Program PKMD mencakup kegiatan seperti:

1.        Asuransi kesehatan

2.        Pos obat desa (POD)

3.        Tanaman obat keluarga (TOGA)

4.        Pos kesehatan

5.        Pondok Bersalin Desa (Polindes)

6.        Tenaga kesehatan sukarela

7.        Kader kesehatan

8.        Kegiatan peningkatan pendapatan (perkreditan, perikanan, industri rumah tangga)

Program PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan pedesaan yang menyeluruh, dibawah naungan LKMD, sekarang namanya BPD (Badan Perwakilan Desa). BPD bertanggung jawab terhadap sepuluh sisi pembangunan, termasuk kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

 

E.        Ciri-Ciri Kegiatan PKMD

1.         Kegiatan dilaksanakan atas dasar kesadaran, kemampuan dan prakarsa masyarakat sendiri : dalam arti bahwa kegiatan dimulai dengan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan yang memang dirasakan oleh masyarakat sendiri sebagai kebutuhan.

2.         Perencanaan kegiatan ditetapkan oleh masyarakat secara musyawarah dan mufakat.

3.         Pelaksanaan kegiatan berlandaskan pada peran serta aktif dan swadaya masyarakat dalam arti : memanfaatkan secara optimal kemampuan dan sumber daya yang dimiliki masyarakat.

4.         Masukan dari luar hanya bersifat memacu, melengkapi dan menunjang ; tidak mengakibatkan ketergantungan.

5.         Kegiatan dilakukan oleh tenaga – tenaga masyarakat setempat

6.         Memanfaatkan teknologi tepat guna

7.         Kegiatan yang dilakukan sekurang – kurangnya mencakup salah satu dari 8 unsur PHC.

F.        Prinsip Kegiatan

1.             Kegiatan masyarakat sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat setempat walaupun kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kesehatan secara langsung. Ini berarti bahwa : Kegiatan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan saja, melainkan juga mencakup aspek – aspek kehidupan lainnya yang secara tidak langsung menunjang peningkatan taraf kesehatan.

2.             Dalam membina kegiatan masyarakat diperlukan kerja sama yang baik antara :

a.         Dinas – dinas, Instansi – instansi, Lembaga – lembaga lainnya yang bersangkutan

b.        Dinas – dinas, Instansi – instansi, Lembaga – lembaga tersebut dgn. Masyarakat.

3.             Dalam keadaan dimana masyarakat tidak dapat memecahkan masalah atau kebutuhannya sendiri, maka pelayanan langsung diberikan oleh sektor yang bersangkutan.

G.       Wadah Kegiatan 

Karena kegiatan PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa, sedangkann wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah LKMD, maka wadah kegiatan PKMD adalah LKMD. Pembangunan PKMD yang bersifat lintas sektoral dengan sendirinya merupakan bagian dari tugas Tim Pembina LKMD.

H.       Strategi Pembinaan

1.        Tim pembina PKMD di masing – masing tingkat sekaligus dijadikan sebagai forum koordinasi dimasing – masing tingkat

2.        Setiap kegiatan partisipasi masyarakat yang akan dipromosikan oleh salah satu sektor, terlebih dahulu dibahas dalam forum koordinasi untuk memungkinkan bantuan dari sektor – sektor lain untuk menghindari tumpang tindih.

3.        Jenis bantuan apapun yang akan dijalankan harus selalu berdasarkan pada proporsi kebutuhan masyarakat setempat.

4.        Seluruh tahap kegiatan, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pembinaan sampai pada perluasan dilakukan oleh masyarakat sendiri dan di mana perlu dibantu oleh Pemerintah secara lintas program dan lintas sektoral.

5.        Wadah kegiatan PKMD adalah LKMD sesuai Surat Keputusan Presiden No. 28 tantang Penyempurnaan dan Penempatan Fungsi Lembaga Swadaya Desa menjadi LKMD. Maka pada dasarnya LKMD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

6.        PKMD adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat. Pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah suatu pendekatan bukan program yang berdiri sendiri.

I.          Pengembangan dan Pembinaan

1.        Pengembangan dan pembinaan PKMD berpedoman kepada GBHN

2.        Pengembangan dan pembinaan PKMD dilaksanakan dengan kerja sama lintas program dan lintas sektoral melalui pendekatan edukatif

3.        Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada tiap kegiatan ; tingkat propinsi oleh gubernur, tingkat kabupaten oleh bupati, tingkat kecamatan oleh camat.

4.        PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan

5.        Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa.

6.        Puskesmas sebagai pusat pengembangan dan pembangunan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.

J.          Hal-Hal yang Diperlukan dalam Pelaksanaan Kegiatan PKMD

1.        Masyarakat perlu dikembangkan pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program – program yang dilaksanakan pemerintah.

2.        Masyarakat perlu dikembangkan keadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya, untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.

3.        Sikap mental pihak penyelenggara pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.

4.        Harus ada kepekaan dari para pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat berperan secara wajar dan tepat.

5.        Harus ada keterbukaan dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina maupun antara pembina dengan asyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung kegiatan PKMD.

K.       Persiapan bagi Pelaksana

Persiapan bagi pelaksana dari masyarakat sangat penting artinya. Persiapan yang dimaksud dapat dilakukan melalui :

1.        Pelatihan Kader

2.        Kunjungan Kerja

3.        Studi Perbandingan

L.        Pengadaan Fasilitas

Kelestarian PKMD akan lebih terjamin bila fasilitas yang disediakan dari swadaya masyarakat melalui potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat yang dapat digali dan dimanfaatkan. Bila masyarakat tidak memilikinya barulah para penyelenggara pembinaan PKMD berusaha untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan ketentuan tidak menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat.

 

II.      Hubungan PHC, PKMD dan Posyandu

Pendekatan PHC dimantapkan oleh adanya prioritas untuk menurunkan tingkat kematian bayi, ibu dan tingkat kelahiran. Strategi ini ditandai dengan pembangunan jaringan pelayanan ke tingkat masyarakat melalui Posyandu. Posyandu mencakup tiga unsur utama PHC, yang meliputi peran serta masyarakat, kerjasama lintas sektoral dan perluasan jangkauan upaya kesehatan dasar. Posyandu dengan ”SaptaKridanya” merupakan bentuk PHC atau PKMD yang berprioritas. Dalam hal ini, upaya kesehatan dasar masyarakat yang diharapkan, dapat dikatakan lengkap. Namun, perlu ditingkatkan lagi upaya kesehatan dasar yang dilaksanakan melalui Posyandu untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat penduduk guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

 

 

Sumber Pustaka :

Azrul Azwar, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Binarupa, Jakarta.

Entjang, Indan, 2000, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Noor Nasri N, 1997, Dasar Epidemiologi, Rineka Cipta, Jakarta.

Sukidjo Notoatmodjo, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Rineka Cipta, Jakarta.

 

 

Arah Pembangunan Kesehatan Indonesia

Arah Pembangunan Kesehatan Indonesia

1.      Sasaran Pembangunan Millenium (Millenium Development Goal/MDGs)

2.      Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005 – 2025

3.      Rencana Strategis Kesehatan 2010 – 2014

_____________________________________________________________________________________________

I.         Sasaran Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDGs)

Sasaran Pembangunan Millennium (Millennium Development Goals/MDGs) adalah delapan tujuan yang diupayakan untuk dicapai pada tahun 2015 merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia. Tantangan-tantangan ini sendiri diambil dari seluruh tindakan dan target yang dijabarkan dalam Deklarasi Milenium yang diadopsi oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000.

Pada September 2000, Pemerintah Indonesia, bersama-sama dengan 189 negara lain, berkumpul untuk menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York dan menandatangani Deklarasi Milenium. Deklarasi berisi sebagai komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.

Deklarasi Millennium PBB yang ditandatangani pada September 2000 menyetujui agar semua negara:

1.         Memberantas kemiskinan dan kelaparan

2.         Mencapai pendidikan dasar secara universal

3.         Mendukung adanya persaman jender dan pemberdayaan perempuan

4.         Mengurangi tingkat kematian anak

Target untuk 2015: Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun

5.         Meningkatkan kesehatan ibu

Target untuk 2015: Mengurangi dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses melahirkan

6.         Perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya

7.         Menjamin daya dukung lingkungan hidup

8.         Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

 

II.      Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005 – 2025

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) merupakan penjabaran dari dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) adalah rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan, yang merupakan penjabaran dari RPJPN Tahun 2005-2025, dalam bentuk dasar, visi, misi, arah dan kebutuhan sumber daya pembangunan nasional di bidang kesehatan untuk masa 20 tahun ke depan, yang mencakup kurun waktu sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.

A.       Dasar Pembangunan Kesehatan

Landasan idiil pembangunan nasional adalah Pancasila, dan landasan konstitusionalnya adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Dasar pembangunan kesehatan meliputi:

1.        Perikemanusian

Pembangunan kesehatan harus berlandaskan pada prinsip perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur, memegang teguh etika profesi, dan selalu menerapkan prinsip peri kemanusiaan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

2.        Pemberdayaan dan Kemandirian

Setiap orang dan masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungannya. Pembangunan kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran aktif masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta kepribadian bangsa dan semangat solidaritas sosial serta gotong-royong.

3.        Adil dan Merata

Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4.        Pengutamaan dan Manfaat

Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan perorangan atau golongan. Upaya kesehatan yang bermutu diselenggarakan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta harus lebih mengutamakan pendekatan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pembangunan kesehatan diselenggarakan berlandaskan pada dasar kemitraan atau sinergisme yang dinamis dan tata penyelenggaraan yang baik. Sehingga secara berhasil guna dan bertahap dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, beserta lingkungannya. Pembangunan kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut dan keluarga miskin.

B.       Visi

Keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai: “Indonesia Sehat 2025”. Dalam Indonesia Sehat 2025, lingkungan strategis pembangunan kesehatan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat jasmani, rohani maupun sosial, yaitu lingkungan yang bebas dari kerawanan sosial budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.

Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan; mencegah risiko terjadinya penyakit; melindungi diri dari ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya; sadar hukum; serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, termasuk menyelenggarakan masyarakat sehat dan aman (safe community).

Dalam Indonesia Sehat 2025 diharapkan masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan juga memperoleh jaminan kesehatan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan bencana, pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi.

Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat, serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, maka akan dapat dicapai derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat yang setinggi-tingginya.

C.       MISI

Dengan berlandaskan pada dasar Pembangunan Kesehatan, dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) misi Pembangunan Kesehatan, yaitu:

1.        Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan

Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi pula oleh hasil kerja serta kontribusi positif berbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil kerja serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Kesehatan sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan rakyat juga mengandung arti terlindunginya dan terlepasnya masyarakat dari segala macam gangguan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

Untuk dapat terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan seperti dimaksud di atas, maka seluruh unsur atau subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.

2.        Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat

Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat meliputi: a) penggerakan masyarakat; masyarakat paling bawah mempunyai peluang yang sebesar-besarnya untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan kesehatan, b) organisasi kemasyarakatan; diupayakan agar peran organisasi masyarakat lokal makin berfungsi dalam pembangunan kesehatan, c) advokasi; masyarakat memperjuangkan kepentingannya di bidang kesehatan, d) kemitraan; dalam pemberdayaan masyarakat penting untuk meningkatkan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, swasta, dunia usaha dan pemangku kepentingan, e) sumberdaya; diperlukan sumberdaya memadai seperti SDM, sistem informasi dan dana.

3.        Memelihara dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermutu, Merata, dan Terjangkau

Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan, diperlukan pula upaya peningkatan lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta.

Untuk masa mendatang, apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang, penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan primer akan diserahkan kepada masyarakat dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga. Di daerah yang sangat terpencil, masih diperlukan upaya kesehatan perorangan oleh Puskesmas.

4.        Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan didayagunakan, yang meliputi sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya. Tenaga kesehatan yang bermutu harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaat-kan secara berhasil-guna dan berdaya-guna.

Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari masyarakat, swasta, dan pemerintah harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil-guna serta berdaya-guna. Jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Sediaan farmasi, alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat harus tersedia secara merata serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, makanan dan minuman yang aman, bermutu serta dengan pengawasan yang baik. Upaya dalam meningkatkan ketersediaan tersebut, dilakukan dengan upaya peningkatan manajemen, pengembangan serta penggunaan teknologi di bidang sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman. bebas dari kerawanan sosial budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.

 

D.       Arah Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan 2005-2025

1.        Tujuan dan Sasaran

Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2025 adalah meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud, melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, yang ditunjukkan oleh indikator dampak yaitu:

a.         Meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dari 69 tahun pada tahun 2005 menjadi 73,7 tahun pada tahun 2025.

b.        Menurunnya Angka Kematian Bayi dari 32,3 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 15,5 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.

c.         Menurunnya Angka Kematian Ibu dari 262 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 74 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.

d.        Menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dari 26% pada tahun 2005 menjadi 9,5% pada tahun 2025.

2.        Strategi Pembangunan Kesehatan

Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:

a.         Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan

Untuk terselenggaranya pembangunan nasional berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua pelaku pembangunan nasional (stakeholders) memahami dan mampu melaksanakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.

b.        Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah

Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan semakin penting. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai pelaku pembangunan kesehatan. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).

c.         Pengembangan Upaya dan Pembiayaan Kesehatan

Pengembangan pelayanan atau upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu. Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin perlu mendapatkan pengutamaan. Penyelenggaraan upaya kesehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

d.        Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan

Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi jumlahnya, dan profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.

Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan dan penentuan standar kompetensi tenaga kesehatan, pengadaan tenaga kesehatan, dan pendayagunaan tenaga kesehatan serta pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia kesehatan. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan di Indonesia dalam era desentralisasi dan globalisasi. Upaya pengadaan ini dilakukan melalui pendidikan tenaga kesehatan dan pelatihan SDM Kesehatan. Pendayagunaan tenaga kesehatan antara lain meliputi: distribusi tenaga kesehatan secara merata dan peningkatan karier dari tenaga kesehatan tersebut. Pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan dilakukan melalui peningkatan komitmen dan legislasi yang meliputi antara lain sertifikasi, uji kompetensi, registrasi, dan perijinan (licensing) tenaga kesehatan. Disamping itu, penting dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan.

e.         Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan

Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena bencana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.

3.        Upaya Pokok Pembangunan Kesehatan

a.         RPJM-K ke-1 (2005-2009)

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

b.         RPJM-K ke-2 (2010-2014)

Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas telah lebih berkembang dan meningkat.

c.          RPJM-K ke-3 (2015-2019)

Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas telah mulai mantap.

d.         RPJM-K ke-4 (2020-2025)

Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas telah mantap.

Dengan memperhatikan pentahapan upaya pokok pembangunan kesehatan tersebut di atas, maka dalam penyusunan RPJM-K setiap tahapannya perlu pula ditetapkan pentahapan sumber daya pendukung dan hasil kegiatan sebagai berikut :

a.         Semua desa telah menjadi Desa Siaga aktif, yang mempunyai minimal sebuah Pos Kesehatan Desa.

b.        Semua kecamatan telah memiliki minimal sebuah Puskesmas yang melayani maksimal 30.000 penduduk dan dilengkapi dengan fasilitas sanitasi dasar yang memadai.

c.         Semua kabupaten/kota telah memiliki minimal Rumah sakit setara Rumah Sakit Umum kelas C.

d.        Semua desa telah memiliki tenaga bidan yang berkualitas (competence).

e.         Semua Puskesmas telah memiliki minimal seorang tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya sesuai standar.

f.         Semua rumah sakit kabupaten/kota telah memiliki minimal empat tenaga dokter spesialis dasar (dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dan dokter spesialis penyakit dalam), dan empat tenaga dokter spesialis penunjang (dokter spesialis anestesi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik). Rumah sakit tersebut telah terakreditasi minimal lima pelayanan spesialistik.

g.        Semua Pos Kesehatan Desa, Puskesmas, dan Rumah Sakit Kabupaten/Kota didukung dengan biaya operasional yang memadai.

h.        Pembiayaan kesehatan dapat diupayakan minimal 5% dari PDB.

i.          Semua Rukun Warga/lingkungan telah memiliki minimal satu Posyandu aktif yang melaksanakan kegiatan minimum sebulan sekali.

j.          Semua desa mampu mengenali dan mengatasi masalah kesehatan setempat secara dini sesuai kompetensinya.

k.        Semua kejadian luar biasa (KLB)/wabah penyakit dan masalah kesehatan akibat bencana dapat ditangani kurang dari 24 jam.

l.          Penanganan penyakit wabah pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat menekan angka kematiannya dibawah 1%.

m.      Tingkat kesembuhan penyakit Tuberculosis dapat dipertahankan sebesar 90%.

n.        Semua Puskesmas perawatan telah mampu melaksanakan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED).

o.        Semua Rumah Sakit Kabupaten/Kota telah mampu melaksanakan pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).

p.        Semua keluarga telah menggunakan air bersih dan fasilitas sanitasi dasar.

q.        Semua keluarga telah menghuni rumah yang memenuhi syarat kesehatan.

r.          Semua desa telah mencapai universal coverage immunization (UCI).

s.         Semua persalinan telah ditolong oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan.

t.          Semua penduduk Indonesia telah dicakup oleh Sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

E.        Kebutuhan Sumber Daya

Untuk dapat melaksanakan upaya pokok pembangunan kesehatan diperlukan sumberdaya kesehatan yang memadai, terutama meliputi:

1.         Sumber Daya Manusia Kesehatan

2.         Pembiayaan Kesehatan

3.         Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan

4.         Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi Kesehatan (IPTEK)

 

III.   Rencana Strategis Kesehatan 2010 – 2014

Rencana  Strategis Kesehatan adalah Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 (RENSTRA Kesehatan) yang merupakan acuan bagi kementerian kesehatan dalam menyelenggarakan Program Pembangunan Kesehatan, yang juga merupakan acuan bagi penyelenggara pembangunan kesehatan pada Dinas Kesehatan Propinsi  dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota, termasuk seluruh pejabatnya baik struktural maupun fungsional, bahkan lebih luas lagi semua stakeholder dalam pembangunan kesehatan.

RENSTRA Kesehatan ini adalah Standar Nasional (berlaku Umum secara Nasional), pada semua Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten harus menjabarkan kembali Rencana Strategis Kementerian Kesehatan ini menjadi Rencana Strategis Dinas Kesehatan Propinsi dan kemudian dijabrakan kembali menjadi  Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten maupun kota, yang disesuaikan atau diturunkan  sesuai dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi setempatnya.

RESTRA ini merupakan penjabaran dari sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU no.25 th.2004). Renstra Kementerian Kesehatan merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif dan memuat berbagai program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Kesehatan untuk kurun waktu tahun 2010-2014, dengan penekanan pada pencapaian sasaran Prioritas Nasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Millenium Development Goals (MDG’s). Masalah kesehatan begitu berat, kompleks dan tak terduga perlu perhatian pada dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, ekologi dan lingkungan, kemajuan iptek, kemitraan,  globalisasi dan demokratisasi, kerja sama lintas sektoral dan mendorong partisipasi masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan guna mewujudkan Visi Kementerian Kesehatan “MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN”

Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kesehatan selama tahun 2010-2014. Pertama ; menguraikan arah kebijakan dan strategi nasional, dan Kedua : menguraikan  arah kebijakan dan strategi Kementerian Kesehatan dengan program-program secara garis besarnya terdiri dari dua program yaitu program generik dan program tehnis.

Program generik meliputi :

1.         Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tehnis lainnya

2.         Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kementerian kesehatan

3.         Program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas  aparatur kementerian  kesehatan

4.         Progran penelitian dan pengembangan kesehatan

Program tehnis  meliputi :

1.         Program bina gizi dan kesehatan ibu dan anak

2.         Program Pembinaan upaya kesehatan

3.         Program Pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan

4.         Program kefarmasian dan alat kesehatan

5.         Program pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan.

Visi Kementerian Kesehatan sekaligus juga sebagai visi pembangunan kesehatan  selama 5 tahun kedepan (2010-2015) adalah  “MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN” Visi ini merupakan operasionalisasi dari pengertian kesehatan, sebagaimana yang terdapat dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Yaitu kesehatan  adalah keadaan sehat fisik, jasmani (mental) dan spritual serta sosial, yang memungkinkan setiap induvidu  dapat hidup secara produktif secara sosial dan ekonomis.

Misi: untuk mencapai visi MASYARAKAT SEHAT MANDIRI DAN BERKEADILAN ditempuh melalui misi sebagai berikut:

1.         Pertama : Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani.
2.         Kedua : Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan.
3.         Ketiga : Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan.
4.         Keempat : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu Tujuannya (TUJUAN KEMENTERIAN KESEHATAN) termasuk  juga tujuan dari pembangunan kesehatan yaitu: terselenggaranya pembangunan kesehatan secara berhasil-guna dan berdaya-guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Guna mewujudkan visi dan misi rencana strategis pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai yaitu:

1.         Pertama : PRO RAKYAT. Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan haruslah menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status sosial ekonomi.

2.         Kedua : INKLUSIF. Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja. Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.

3.         Ketiga : RESPONSIF. Program kesehatan haruslah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, social budaya dan kondisi geografis. Faktor-faktor ini menjadi dasar dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula.

4.         Keempat : EFEKTIF. Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah ditetapkan, dan bersifat efisien.

5.         Kelima : BERSIH. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, dan akuntabel.

Sasaran strategis dalam pembangunan kesehatan tahun 2010- 2014,  dibuat sebanyak 8 strategis yaitu:

1.         Pertama : Meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat, dengan :

a.         Meningkatnya umur harapan hidup dari 70,7 tahun menjadi 72 tahun;

b.        Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 228 menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup; 

c.         Menurunnya angka kematian bayi dari 34 menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup;

d.        Menurunnya angka kematian neonatal dari 19 menjadi 15 per 1.000 kelahiran hidup;

e.         Menurunnya prevalensi anak balita yang pendek (stunting) dari 36,8 persen menjadi kurang dari 32 persen;

f.         Persentase ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (cakupan PN) sebesar 90%;

g.        Persentase Puskesmas rawat inap yang mampu PONED sebesar 100%;

h.        Persentase RS Kab/Kota yang melaksanakan PONEK sebesar 100%;

i.          Cakupan kunjungan neonatal lengkap (KN lengkap) sebesar 90%.

2.         Kedua :Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular, dengan:

a.         Menurunnya prevalensi Tuberculosis dari 235 menjadi 224 per 100.000 penduduk;

b.        Menurunnya kasus malaria (Annual Paracite Index-API) dari 2 menjadi 1 per 1.000 penduduk;

c.         Terkendalinya prevalensi HIV pada populasi dewasa dari 0,2 menjadi dibawah 0,5%;

d.        Meningkatnya cakupan imunisasi dasar lengkap bayi usia 0-11 bulan dari 80% menjadi 90%;

e.         Persentase Desa yang mencapai UCI dari 80% menjadi100%;

f.         Angka kesakitan DBD dari 55 menjadi 51 per 100.000 penduduk.

Perlu ingatkan target-target indikatif  pada tingkat kabupaten /kota dengan konstanta 100.000 soyognya tidak langsung digunakan tetapi dikonversi dulu ke dalam nilai absolutnya misalnya saja sering terjadi perdebatan angka kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup, harus dikonversikan dengan jumlah kelahiran hidup absolut yang ada dalam kabupaten tertentu.

3.         Ketiga : Menurunnya disparitas status kesehatan dan status gizi antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi serta gender, dengan menurunnya disparitas separuh dari tahun 2009.

4.         Keempat : Meningkatnya penyediaan anggaran publik untuk kesehatan dalam rangka mengurangi risiko finansial akibat gangguan kesehatan bagi seluruh penduduk, terutama penduduk miskin.

5.         Kelima : Meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tingkat rumah tangga dari 50 persen menjadi 70 persen.

6.         Keenam : Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis di Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

7.         Ketujuh : Seluruh provinsi melaksanakan program pengendalian penyakit tidak menular.

8.         Kedelapan : Seluruh Kabupaten/Kota melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

 

Referensi :

Anonim. 2008. Sasaran Pembangunan Millenium. http://www.undp.or.id

Anonim. 2009. Laporan Millenium Development Goals Indonesia. http://www.bappenas.go.id.

Depkes RI. 2009. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan 2005 – 2025. Jakarta: Depkes RI. http://www.depkes.go.id.

Kementrian Kesehatan RI. 2010. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan tahun 2010 – 2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. http://www.depkes.go.id.

 

MS. Word dan Excel 2007

Materi ini merupakan KD (Kompetensi Dasar) ke-2 dan ke-3 pada MK.Komputer, diberikan pada pertemuan ke-2. Untuk MS Word 2007, mahasiswa dianggap sudah menguasai dengan baik, sehingga pada pertemuan ini tidak dibahas dan belum ada tindak lanjut untuk pembelajaran. Namun saya berikan sedikit materi (lampiran 1) untuk refreshing. Pada pertemuan kedua ini, kita akan mengerjakan lembar kerja Excel pada MS Excel 2007, diharapkan semua mahasiswa sudah mencicil memasukkan data mentah sebelum dikerjakan bersama-sama di kelas (lampiran 2).

1. 2-MsWord&Excel

2. Lat-1 Excel

KONSEP DASAR KOMPUTER

I.     TUJUAN PEMBELAJARAN

Mahasiswa dapat menjelaskan konsep dasar komputer.

 

II.    POKOK BAHASAN

A.  Definisi Komputer

B.  Klasifikasi Komputer

C.  Sistim Komputer

D.  Program Aplikasi Komputer

 

III.  URAIAN MATERI

A.   Definisi Komputer

Komputer merupakan suatu perangkat elektronika yang dapat menerima dan mengolah data menjadi informasi, menjalankan program yang tersimpan dalam memori, serta dapat bekerja secara otomatis dengan aturan tertentu. Komputer berasal dari bahasa latin computare yang mengandung arti menghitung. Karena luasnya bidang garapan ilmu komputer, para pakar dan peneliti sedikit berbeda dalam mendefinisikan termininologi komputer.

1.     Menurut Hamacher

Komputer adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan di memorinya, dan menghasilkan output berupa informasi.

2.    Menurut Blissmer

Komputer adalah suatu alat elektonik yang mampu melakukan beberapa tugas sebagai berikut: menerima input, memproses input tadi sesuai dengan programnya, menyimpan perintah-perintah dan hasil dari pengolahan, menyediakan output dalam bentuk informasi.

3.    Menurut Fuori

Komputer adalah suatu pemroses data yang dapat melakukan perhitungan besar secara cepat, termasuk perhitungan aritmetika dan operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia.

 

 

B.    Klasifikasi Komputer

1.     Berdasarkan Sinyal Masukan (Pengolahan Data)

a.      Komputer Analogà menerima sinyal masukan berupa data analog, jenis data kontinyu (bukan angka, tapi fisik).

Contoh : komputer penghitung arus listrik, temperature, kecepatan, tekanan, aliran BBM dalam SPBU

b.      Komputer Digitalà mernerima masukan digital, merupakan komputer

kebanyakan yang kita kenal. Data berupa angka dan huruf, lebih cepat, lengkap dan kompleks, serta dapat menyimpan data.

c.      Komputer hybridà menerima masukan analog dan digital.

2.    Berdasarkan Tujuan Pembuatan (Penggunaan)

a.      General Purpose, merupakan komputer yang dikembangkan untuk kebutuhan umum. Contoh : PC (personal computer), Notebook, dll

b.      Special Purpose, merupakan komputer yang dikembangkan untuk kebutuhan khusus. Contoh : komputer khusus untuk bermain catur, dll.

3.    Berdasarkan Ukuran

Berdasarkan ukuran fisik dan kapabilitasnya, komputer dapat diklasifikasikan menjadi:

a.      Komputer mikro, berukuran kecil, biasanya dipergunakan oleh satu orang. Contoh: PC, Notebook, Palmtop, PDA, dll.

b.      Komputer Mini, berukuran lebih besar, biasa digunakan untuk kebutuhan pekerjaan yang lebih besar juga. Contoh : komputer Alfa, dll.

c.      Super computer, merupakan komputer berkinerja amat tinggi, biasanya untuk memenuhi kebutuhan pemprosesan yang amat besar. Contoh : Cray, DeepBlue, EarthSimulator, dll.

C.   Sistem Komputer

Untuk mewujudkan konsepsi komputer sebagai pengolah data guna menghasilkan suatu informasi, maka diperlukan sistem komputer (computer system) yang elemennya terdiri dari hardware, software dan brainware. Ketiga elemen sistem komputer tersebut harus saling berhubungan dan membentuk kesatuan. Hardware tidak akan berfungsi apabila tanpa software, demikian juga sebaliknya. Dan keduanya tiada bermanfaat apabila tidak ada manusia (brainware) yang mengoperasikan dan mengendalikannya.

1.     Hardware (Perangkat Keras), merupakan rangkaian elektronika. Perangkat keras komputer secara garis besar terdiri atas tiga komponen utama (CPU/ processor, memory, dan input-output device).

a.      Processorà merupakan bagian dari perangkat keras komputer yang melakukan pemprosesan aritmatika dan logika serta pengendalian operasi komputer secara keseluruhan. Prosesor terdiri atas dua bagian utama, yaitu ALU (Arithmetic Logic Unit) dan Control Unit. Kecepatan kerja prosesor biasanya ditentukan oleh kecepatan clock dari Control Unit-nya.

b.      Memoryà berdasarkan fungsinya dibagi menjadi dua yaitu: memori primer dan memori sekunder.

1)     Primary Memory, dipergunakan untuk menyimpan data dan instruksi dari program yang sedang dijalankan. Biasa juga disebut sebagai RAM. Karakteristik dari memori primer adalah:

      Volatil (informasi ada selama komputer bekerja. Ketika komputer dipadamkan, informasi yang disimpannya juga hilang)

      Kecepatan tinggi

      Akses random (acak)

      Input dan Output Device memori

2)    Secondary Memory, dipergunakan untuk menyimpan data atau program biner secara permanen. Karakteristik dari memori sekunder adalah:

      Non volatil atau persisten

      Kecepatan relatif rendah (dibandingkan memori primer)

      Akses random atau sekuensial

      Contoh memori sekunder : floppy, harddisk, CD ROM, magnetic tape, optical disk, dll. Dari seluruh contoh tersebut, yang memiliki mekanisme akses sekuensial adalah magnetic tape.

c.      Input-Output Device, merupakan bagian yang berfungsi sebagai penghubung antara komputer dengan lingkungan di luarnya. Dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

1)   Input Device (Piranti Masukan), berfungsi sebagai media komputer untuk menerima masukan dari luar. Beberapa contoh piranti masukan: keyboard,  mouse, touch screen, scanner, camera, modem, network card, dll.

2)  Output Device (Piranti Keluaran), berfungsi sebagai media komputer untuk memberikan keluaran. Beberapa contoh piranti keluaran: monitor, printer, speaker, plotter, modem, network card, dll.

2.    Software (Perangkat Lunak), merupakan program yang dijalankan pada computer.

Perangkat lunak dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a.      Sistem Operasi, merupakan perangkat lunak yang mengoperasikan komputer serta menyediakan antarmuka dengan perangkat lunak lain atau dengan pengguna. Contoh sistem operasi : MS DOS, MS Windows (dengan berbagai generasi), Macintosh, OS/2, UNIX (dengan berbagai versi), LINUX (dengan berbagai distribusi), NetWare, dll.

b.      Program Utilitas, merupakan program khusus yang berfungsi sebagai perangkat pemeliharaan komputer, seperti anti virus, partisi hardisk, manajemen hardisk, dll. Contoh produk program utilitas : Norton Utilities, PartitionMagic, McAfee, dll.

c.      Program Aplikasi, merupakan program yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan yang spesifik. Contoh : aplikasi akuntansi, aplikasi perbankan, aplikasi manufaktur, dll

d.     Program Paket, merupakan program yang dikembangkan untuk kebutuhan umum, seperti :

1)      Pengolah kata /editor naskah : Wordstar, MS Word, Word Perfect, AmiPro, dll

2)     Pengolah angka / lembar kerja : Lotus123, MS Excell, QuattroPro, dll

3)     Presentasi : MS PowerPoint, dll

4)     Desain grafis : CorelDraw, PhotoShop, dll

e.      Bahasa Pemprograman, merupakan perangkat lunak untuk pembuatan atau pengembangan perangkat lunak lain. Bahasa pemprograman dapat diklasifikasikan menjadi tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi. Pergeseran dari tingkat rendah ke tinggi menunjukkan kedekatan dengan ‘bahasa manusia’. Bahasa tingkat rendah (atau biasa disebut bahasa assembly) merupakan bahasa dengan pemetaan satu persatu terhadap instruksi komputer. Contoh bahasa tingkat tinggi : Pascal, BASIC, Prolog, Java dll. Contoh bahasa tingkat menengah : bahasa C. Seperti perangkat lunak lain, bahasa pemprograman juga memiliki pertumbuhan generasi.

3.    Brainware (SDM), manusia yang mengoperasikan dan mengendalikan system computer.

Terdapat berbagai peran yang dapat dilakukan manusia dalam bagian system komputer. Beberapa peran di antaranya adalah :

a.      Analis Sistem, berperan melakukan analisis terhadap permasalahan yang dihadapi, serta merancang solusi pemecahannya dalam bentuk program komputer.

b.      Programmer, berperan menerjemahkan rancangan yang dibuat analis kedalam bahasa pemprograman sehingga solusi dapat dijalankan oleh computer.

c.      Operator, bertugas menjalankan komputer berdasarkan instruksi yang diberikan

d.     Teknisi, bertugas merakit atau memelihara perangkat keran computer.

D.   Program Aplikasi Komputer

Program aplikasi komputer merupakan bagian dari perangkat lunak komputer (software). Beberapa program aplikasi, diantaranya:

1.       Perkantoran: Ms.office, open office

2.      Grafis: corel draw, GIMP, photoshop

3.      Multimedia: winamp, WMP, quick time

4.      Internet: internet explorer, mozilla firefox, opera

5.      Game: aneka game

6.      Bisnis: SPSS

7.      Utilitas: winrar, winzip, pixie (penangkap kode gambar)

8.      Keamanan: antivirus

9.      Pengembang (membuat dan mengedit CSS): topstyle, XAMPP for windows, adobe dream weaver

10.    Jaringan (mengelola tugas internet): IDM

11.     Komunikasi: mozilla thunderbird (membaca email)

 IV.  RANGKUMAN

Komputer merupakan salah satu alat yang digunakan untuk dapat membantu kerja manusia, disamping itu komputer memiliki komponen pendukung untuk mengoperasikannya. Komponen pendukung itu dapat berupa hardware, software dan brainware. Untuk dapat menggunakannya, ketiga komponen tersebut ada, karena semuanya saling berkaitan satu sama lain.

 V.   REFERENSI

1.      V. Carl Hamacher, Zvonko G. Vranesic, Safwat G. Zaky, Computer Organization (5th Edition), McGraw-Hill, 2001.

2.     Robert H. Blissmer, Computer Annual, an Introduction to Information Systems 1985-1986 (2nd Edition), John Wiley & Sons, 1985.

3.     William M. Fuori, Introduction to the Computer: The Tool of Business (3rd Edition), Prentice Hall, 1981.

 VI.  EVALUASI

1.      Bagaimana menurut anda tentang definisi komputer ?

2.     Sebutkan klasifikasi komputer berdasarkan pengolahan data !

3.     Jelaskan tiga elemen sistim komputer !

4.     Jelaskan yang dimaksud dengan sistem operasi pada komputer !

5.     Sebutkan program aplikasi komputer !

Selanjutnya….slide PPT……  1-KonsepDasarKomputer